PNS di Padangsidimpuan & Rekannya Dibui Imbas Keroyok Remaja yang Diduga Maling

9 Februari 2025 18:53 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pengeroyokan. Foto: Dicky Adam Sidiq/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pengeroyokan. Foto: Dicky Adam Sidiq/kumparan
ADVERTISEMENT
Dua orang pria di Kota Padangsidimpuan, Sumut, yakni Irsal Efendi yang merupakan PNS dan Abdul Rahman ditangkap polisi pada Jumat (7/2) lalu. Mereka mengeroyok seorang remaja bernama Fahri (16).
ADVERTISEMENT
Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan AKP Desman Manalu menuturkan, pengeroyokan terjadi pada Jumat (17/1). Saat itu, kedua pelaku mengira korban merupakan maling.
“Saat itu korban dan temannya sedang bermain di sekitar kos, saat itu warga sekitar salah mengira mereka sebagai pencuri dan meneriakinya maling,” kata Desman pada Minggu (9/2).
“Teriakan tersebut memancing amuk massa dan Nur Fahri Efendi Rambe menjadi korban pengeroyokan. Akibatnya, korban mengalami luka robek terbuka di bawah pelipis mata kiri, luka robek pada bibir, dan luka memar di kepala bagian belakang,” sambungnya.
Atas kejadian itu, keesokan harinya korban melapor ke Polres Padangsidimpuan.
Polisi melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap kedua pelaku.
Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Padangsidimpuan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
ADVERTISEMENT