PNS Kemenkumham Tersangka Penipuan Jalan Sehat di Alkid Yogya Diusulkan Dipecat

7 Oktober 2024 17:37 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
WAH (42) oknum PNS Kemenkumham yang jadi pelaku penipuan jalan sehat dan funbike di Alkid Yogya. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
WAH (42) oknum PNS Kemenkumham yang jadi pelaku penipuan jalan sehat dan funbike di Alkid Yogya. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Seorang PNS Kemenkumham berinisial WAH (42) ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan acara jalan sehat dan fun bike di Alun-alun Kidul (Alkid) Yogyakarta.
ADVERTISEMENT
WAH adalah PNS di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Yogyakarta. Pihak Rupbasan Yogya akan menindak tegas oknum tersebut.
"Kami telah mengetahui informasi terkait keterlibatan Saudara WAH, seorang pegawai di Rupbasan Kelas I Yogyakarta, yang saat ini tengah menjalani proses hukum di Polresta Yogyakarta," kata Kepala Rupbasan Kelas I Yogyakarta Sugeng Bagyo dalam rilis resminya, Senin (7/10).
Sugeng mendukung penuh proses penegakan hukum. Dia tak mentolerir segala pelanggaran hukum. WAH akan diusulkan untuk dipecat.
Panggung funbike di Alun-alun Kidul sudah didirikan tapi ternyata tak ada panitia satu pun. Peserta yang sudah setor uang pun tertipu, Minggu (6/10/2024). Foto: Dok. Istimewa
"Berdasarkan hal tersebut kami telah membuat surat untuk mengusulkan hukuman disiplin berat berupa pemberhentian sebagai seorang PNS," tegasnya.
Menurutnya, kasus ini berdampak pada citra Rupbasan Yogya. Sugeng mengatakan, pihaknya berkomitmen memulihkan citra institusi melalui tindakan transparan dan tegas, serta terus memastikan bahwa pelayanan publik tetap berjalan sesuai standar yang berlaku, bebas dari pelanggaran integritas.
ADVERTISEMENT
"Kami kembali mengingatkan seluruh pegawai untuk senantiasa menjunjung tinggi prinsip-prinsip integritas, disiplin, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas. Pelanggaran terhadap etika dan peraturan tidak akan kami tolerir, dan kami siap mengambil langkah-langkah tegas untuk menjaga nama baik institusi," tegasnya.
Sugeng juga berterima kasih atas langkah cepat yang dilakukan Polresta Yogyakarta. Mereka juga siap untuk berkoordinasi dengan kepolisian.
"Untuk memastikan bahwa proses hukum berjalan lancar dan adil," pungkasnya.
Penipuan ini bermula dari pengumuman di medsos dan munculnya booth pendaftaran fun bike menyambut HUT ke-268 Yogyakarta. Pendaftar wajib setor Rp 25 ribu.
Ketika hari H lomba pada Minggu (6/10/2024), ternyata tak ada satu pun panitia yang muncul di Alkid padahadal peserta sudah berdatangan. Satu panggung juga sudah berdiri.
ADVERTISEMENT