Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
PODCASTLAB: Mengurai UU Anti Deforestasi Uni Eropa, Mimpi Buruk bagi Petani?
18 September 2024 14:34 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Ekspor produk kelapa sawit Indonesia ke Uni Eropa tahun 2023 mencapai 3,7 juta ton. Volume ekspor yang tidak sedikit itu kini terancam UU Anti Deforestasi Uni Eropa (EUDR) yang akan mulai diimplementasikan pada akhir 2024.
ADVERTISEMENT
Lewat EUDR, Uni Eropa menyatakan tidak mau menerima komoditas pertanian yang ditanam berasal dari lahan deforestasi sejak 2020. Dalihnya untuk mendukung lingkungan hidup yang lebih baik, termasuk mengurangi deforestasi.
Dubes RI untuk Uni Eropa 2016-2020, Amb. Yuri Octavian Thamrin, menjelaskan bahwa EUDR merupakan satu regulasi yang pelik yang berakibat pada petani . Menurut Yuri, EUDR tidak bisa dipukul rata ke semua negara.
“Pasti petani tidak bisa memenuhi, pasti terganggu livelihood-nya dan pasti (berimbas pada) poverty. Dan ini bukan mem-promote lingkungan hidup,” ujar Yuri.
“EUDR itu tidak hanya mimpi buruk, nightmare untuk petani. Tapi untuk perusahaan besar juga mimpi buruk. Perusahaan mana itu? Perusahaan Amerika. Apalagi perusahaan kita, perusahaan negara besar aja enggak mampu,” tambahnya.
ADVERTISEMENT
Yuri menjelaskan, selain industri sawit, industri pulp and paper juga terancam terkena imbas EUDR. Termasuk Amerika yang menjadi salah satu produsen pulp and paper terbesar di dunia.
“Ini mempekerjakan hampir satu juta orangnya. Nah, EUDR ini akan menghambat pulp and paper kita. Kenapa? Karena traceability itu enggak masuk akal,” kata Yuri.
Lantas, bagaimana seharusnya Indonesia menyikapi UU Anti Deforestasi Uni Eropa ini? Simak selengkapnya dalam PODCASTLAB kumparan x IPOSS Episode 3 bertajuk “Sawit Indonesia Diadang Eropa, Kita Bisa Apa?” di YouTube kumparan. Bersama Amb. Yuri Octavian Thamrin, video kali ini akan membahas masa depan kelapa sawit Indonesia di Uni Eropa dengan adanya EUDR.