Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.96.0
Pohon Imitasi Sudah Dianggarkan Tahun 2017 saat Zaman Ahok
4 Juni 2018 19:30 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:08 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Pengadaan dilakukan pada saat masa pemerintahan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama .
"(Pembelian pohon) 22 Juni 2017. Siapa itu? Masih (dianggarkan oleh) Ahok kan? Ya sudah itu. Itu kan 2017, itu di BPK sudah masuk itu," ujar Syamsul di Kantor Dinas PE, Jalan Jati Baru 1, Jakarta Pusat, Senin (4/6).
Lebih lanjut, ia menuturkan pohon imitasi itu memiliki spek yang berbeda untuk ditaruh di dalam maupun luar ruangan.
"Jadi ada spesifikasinya (beda). Ada ketinggian 1,2 meter, kita outdoor, jauh beda spek. Yang itu buat indoor," kata Syamsul.
Polemik pohon imitasi ini juga banyak dibicarakan di media sosial. Syamsul menyatakan dinasnya tidak memiliki kapasitas untuk menuntut pengguna media sosial yang pertama kali memviralkannya.
ADVERTISEMENT
"Saya tidak dalam kapasitas tuntut menuntut, mungkin ada dinas lain," tutup dia.
Dalam keterangan dari Suku Dinas PE Jakarta Pusat, anggaran pengadaan 63 lampu hias pohon jenis mayang sebesar Rp 573.259.995. Untuk harga satu set lampu sebesar Rp 8.272.150 yang tercantum dalam dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) pengadaan lampu hias pencahayaan kota tahun 2017.
63 pohon imitasi di wilayah Jakarta Pusat sendiri tersebar di Jalan MH Thamrin, Jalan Medan Merdeka Barat, Halaman Gedung Balai Kota, dan Halaman Gedung DPRD DKI.