Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Polantas di Medan yang Diduga Minta Transfer Uang Tilang Dipatsus
14 Mei 2025 10:32 WIB
·
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Polisi lalu lintas (Polantas) yang bertugas di Polsek Medan Baru, Bripka HM, dipatsus (penempatan khusus), imbas video viral yang menarasikan ia meminta transfer uang tilang.
ADVERTISEMENT
Hal ini disampaikan oleh Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan.
“Sementara kami patsus, 30 hari, sambil jalan pemeriksaan,” kata Gidion dalam keterangannya, Rabu (14/5).
Namun tidak dirinci sejak kapan Bripka HM dipatsus.
Gidion bilang, hasil pemeriksaan di Paminal belum menunjukkan adanya bukti transfer hingga Bripka HM menerima uang Rp 200 ribu seperti yang dinarasikan.
Namun, kata Gidion, pernyataan Bripka HM soal “sudah kau kirim (uangnya)?” ke pelanggar lalu lintas sudah merupakan sebuah kesalahan.
“Belum transfer, belum bayar, dia menyampaikan itu sudah salah,” jelasnya.
Gidion bilang, Bripka HM juga akan disidang etik atas kejadian tersebut.
“Sudah diperiksa, sudah diperiksa, nanti habis diperiksa masuk ke langkah berikutnya disidang kode etik,” jelas dia.
ADVERTISEMENT
Sekilas kasus
Video viral Bripka HM meminta transferan terjadi di Jalan Gajah Mada pada Jumat (9/5) malam. Saat itu, Bripka HM hendak berangkat tugas.
Di tengah jalan, ia memergoki pelanggar yang berbonceng tiga dan tidak menggunakan helm.
Ketiganya pun dibawa ke depan Polsek Medan Baru. Namun, berakhir tidak ditilang. Hal ini juga yang masih didalami.
Kemudian, beredar video momen di mana Bripka HM berinteraksi dengan pelanggar. Bripka HM mengeluarkan celetukan “sudah kau kirim?”.
Dalam narasi beredar, transferan yang diminta untuk uang tilang tersebut adalah uang elektronik DANA.