Polda Aceh Amankan Oknum Brimob Terkait Tewasnya Anggota TNI Saat Kejar Bandar

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 3 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi pengguna narkoba tertangkap. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pengguna narkoba tertangkap. Foto: Shutter Stock

Polda Aceh menangkap seorang anggota Brimobnya yang diduga terlibat dalam tewasnya seorang Prajurit TNI dari Polisi Militer Kodam Iskandar Muda, Pratu Galuh Nugraha, dalam pengejaran bandar narkoba di Jalan Juli–Takengon, depan SPBU Juli, Kecamatan Juli, Kabupaten Bireuen, Sabtu (25/7).

Adapun dalam kasus ini, Ditreskarkoba Polda Aceh tengah mengejar mobil Mitsubishi Triton Double Cabin yang diduga berisi pelaku narkotika. Saat kejadian, Pratu Galuh yang berada di sekitar lokasi berusaha membantu petugas dengan memindahkan palang besi di area SPBU guna mengadang kendaraan tersebut.

Dalam situasi itu, korban tertembak peluru rekoset yang ditembakkan oleh seorang anggota Ditresnarkoba untuk menghentikan mobil itu.

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Joko Krisdiyanto, mengungkap, sopir mobil yang dikejar adalah oknum Brimob Polda Aceh. Kini, ia sudah diamankan, sementara tiga rekannya masih dilakukan pengejaran.

"Sopir kendaraan telah diamankan dan diketahui merupakan oknum anggota Brimob Polda Aceh. Sementara tiga orang lainnya yang berada di dalam mobil masih dalam pengejaran petugas," kata ujar Joko, Senin (27/7).

Joko mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan transaksi dan pengangkutan narkotika di wilayah Kecamatan Juli. Menindaklanjuti informasi itu, personel Ditresnarkoba Polda Aceh melakukan penyelidikan hingga menemukan sebuah mobil Mitsubishi Triton double cabin berwarna hitam yang ditumpangi empat orang.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto memberikan keterangan pers di Mapolda Aceh, Minggu (26/7/2026). Foto: Dok. Istimewa

Saat hendak dihentikan untuk diperiksa, pengemudi justru menancap gas dan berusaha melarikan diri. Dalam pelariannya, kendaraan tersebut sempat menabrak sebuah sepeda motor hingga terseret beberapa meter. Petugas kemudian melakukan pengejaran dan melepaskan tembakan untuk menghentikan laju kendaraan.

Dalam insiden tersebut, Pratu Galuh yang berupaya membantu petugas mengadang kendaraan di depan SPBU Juli, terkena peluru rekoset. Korban sempat dilarikan ke RS BMC Bireuen sebelum dirujuk ke RSUD dr. Fauziah Bireuen, namun dinyatakan meninggal dunia.

Jenazah Pratu Galuh kemudian menjalani visum di Instalasi Forensik RSUD dr. Fauziah Bireuen. Setelah proses visum selesai, jenazah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan di kampung halamannya di Kecamatan Julok, Kabupaten Aceh Timur.

Joko mengatakan, sopir Mitsubishi Triton berhasil diamankan dan diketahui merupakan oknum anggota Brimob Polda Aceh. Namun, identitas maupun pangkat yang bersangkutan belum diumumkan.

Di tengah proses penyelidikan, beredar informasi yang menyebut oknum Brimob tersebut merupakan Bharaka RF. Informasi itu juga menyebutkan yang bersangkutan sempat melarikan diri sebelum akhirnya diamankan warga dan diserahkan kepada petugas. Namun, hingga kini Polda Aceh belum mengkonfirmasi informasi tersebut secara resmi.

Selain mengamankan sopir, polisi juga menyita mobil Mitsubishi Triton serta barang bukti narkotika. Sementara itu, tiga orang lainnya yang berada di dalam kendaraan berhasil melarikan diri dan masih diburu petugas.

Di sisi lain, personel Ditresnarkoba Polda Aceh yang melepaskan tembakan telah diamankan bersama senjata api dan amunisi untuk kepentingan penyelidikan. Penyidik bersama Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Aceh masih melakukan uji balistik dan memeriksa kesesuaian penggunaan senjata api sesuai prosedur yang berlaku.