Polda Aceh Gagalkan Penyeludupan 1 Kg Sabu di Bandara Sultan Iskandar Muda

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 1 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Baran bukti penyeludupan 1 kilogram sabu di Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM), Aceh Besar. Foto: Polda Aceh
zoom-in-whitePerbesar
Baran bukti penyeludupan 1 kilogram sabu di Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM), Aceh Besar. Foto: Polda Aceh

Kepolisian Daerah (Polda) Aceh menggagalkan penyeludupan 1 kilogram sabu di bandara Sultan Iskandar Muda (SIM), Aceh Besar, Selasa (8/6). Satu orang tersangka diamankan dalam kasus tersebut.

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy mengatakan barang haram itu diketahui dari kecurigaan petugas bandara.

"Pada saat tersangka check-in, ia memasukkan satu buah tas ransel ke dalam bagasi. Setelah dilakukan pemeriksaan x-ray security, terdeteksi itu adalah narkotika jenis sabu," kata Winardy.

Pelaku penyeludupan 1 kilogram sabu di Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM), Aceh Besar. Foto: Polda Aceh

Winardy menuturkan, setelah petugas mendeteksi barang haram tersebut pelaku langsung melarikan diri ke arah parkir menuju pintu keluar bandara.

"Ia langsung melarikan diri namun dikejar dan ditangkap oleh Bripka Said Hendismal dan Bripka Agus fahrizal yang kebetulan berada di TKP (tempat kejadian perkara) saat mengantar barang ke bandara," sebutnya.

Lebih lanjut, kata Winardy, pelaku langsung diserahkan ke petugas Pospol Bandara SIM untuk selanjutnya diserahkan ke Polresta Banda Aceh.

"Saat ini tersangka dan barang bukti telah diserahkan ke Polresta Banda Aceh untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ungkap Winardy.