Polda Aceh: Keluarga Yakin Pasien di RSJ Adalah Asep Berdasarkan Ciri-ciri Fisik
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Kepada polisi, adik Asep bernama Mahyuddin yang tinggal di Lampung mengatakan Asep memiliki ciri-ciri fisik luka di pelipis mata sebelah kiri, tanda khusus pada telinga kanan, dan ada lesung pipi.
“Ciri-ciri fisik itu sudah ditemukan di Asep. Tinggal nanti kita tunggu hasil DNA, karena memang sekarang perawakannya lebih kurus dibanding dengan sebelumnya dan sudah berumur, itu juga akan menjadi pertimbangan. Tapi kita sudah memastikan kemungkinan 80 persen ciri fisik yang disebutkan saudaranya itu ada di Asep yang ada di rumah sakit,” kata Winardy, Jumat (19/3).
Winardy juga mengatakan, tim Biddokkes Polda Aceh telah mengambil sampel DNA termasuk sidik jari Asep. Sehingga saat ini petugas sedang menunggu hasil analisa dari tim Biddokkes tentang rumus DNA yang bersangkutan.
ADVERTISEMENT
“Nanti kita cocokkan dengan apa yang sudah dilakukan oleh Biddokkes Polda Lampung, di mana mereka juga sudah mengambil spesimen dari adik yang bersangkutan yang tinggal di Lampung,” ujarnya.
Jika hasil analisa tes DNA tersebut positif bahwa pasien bernama Zainal Abidin tersebut adalah Asep, maka Polda Aceh akan memfasilitasi keluarganya untuk datang ke Aceh atau pun sebaliknya.
“Ini kita sama-sama sedang menunggu info dari Polda Lampung kapan keluarga yang bersangkutan akan datang ke Aceh. Nanti kita akan bantu fasilitasi ke rumah sakit untuk ketemu dan sebagainya,” sebut Winardy.
“Sambil menunggu hasil analisa rumus DNA-nya. Kalau ternyata nanti keluarganya memang meyakinkan dan memang hasil menyebutkan yang bersangkutan adalah Asep, maka akan kita fasilitasi keluarganya untuk membawa Asep ke rumahnya di Lampung,” tambahnya.
ADVERTISEMENT
Selain itu, Polda Aceh juga sedang berkoordinasi dengan kesatuan Asep yaitu Brimob Kedung Halang, agar pihaknya bisa mendapatkan database terkait sidik jari hingga tanda tangan Asep.
“Kalau sudah ada hasil positif itu benar Asep, kita upayakan dengan kesatuannya untuk mungkin di-assesment secara psikisnya itu bisa disembuhkan atau tidak. Kalau nanti bisa disembuhkan, mungkin nanti SDM Mabes Polri, Brimob Kedung Halang akan mengembalikan hak-hak bersangkutan,” pungkasnya.