Polda Bali Bongkar Jaringan Internasional Pembobol Mesin ATM

12 Maret 2018 17:40 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:10 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tiga WN Turki tersangka pembobolan ATM. (Foto: Cisilia Agustina Siahaan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Tiga WN Turki tersangka pembobolan ATM. (Foto: Cisilia Agustina Siahaan/kumparan)
ADVERTISEMENT
Tiga orang warga negara Turki ditangkap Polda Bali terkait kasus pembobolan ATM Bank Mandiri dengan teknik skimming atau menduplikasi nasabah. Hingga kini mereka masih dalam pemeriksaan.
ADVERTISEMENT
Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Bali, Sang Made Mahendra Jaya, menyampaikan bahwa ketiga tersangka, yakni Dogan Kimis, Mehmet Ali Mentes, Tayfun Koc sebelum ke Bali, juga sempat singgah ke Malaysia dan Thailand.
Menurutnya, ada dugaan bahwa ketiga tersangka ini melakukan aksi serupa di sana. Namun hal tersebut masih dalam tahap penyidikan lebih lanjut.
"Berdasarkan keterangan yang kami peroleh, mereka juga ke Thailand dan Malaysia lalu ke Bali. Di samping lihat situasi, kami duga juga melakukan hal serupa di sana. Saat ini kami sedang lakukan pemeriksaan forensik untuk melihat data mana saja yang berhasil mereka duplikasi," ujar Mahendra Jaya ditemui saat jumpa pers di Polda Bali, Senin (12/3).
ADVERTISEMENT
Dari hasil pemeriksaan, ia mengatakan kasus ini merupakan jaringan internasional. Hal ini diketahui dari data yang diduplikasi tersangka dikirim dan diolah di Turki. Ia juga menyebut bahwa di Turki ada rekan tersangka yang kini bersatus DPO, Tugay Kemir.
Tiga WN Turki tersangka pembobolan ATM. (Foto: Cisilia Agustina Siahaan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Tiga WN Turki tersangka pembobolan ATM. (Foto: Cisilia Agustina Siahaan/kumparan)
Dari tangan Kemir, data yang telah diolah kemudian dikirim kembali ke tersangka Dogan Kimis. Setelah itu, Kimis memasukan data ke laptop dan mencocokkan nomor pin, kemudian data tersebut dimasukkan ke kartu magnetik kosong dan siap digunakan untuk melakukan transaksi di seluruh mesin ATM.
"Berdasarkan pengakuan mereka, untuk (pembobolan) di Bali baru dua hari. Dari data sementara baru 12 nasabah yang rekeningnya dibobol. Tapi kami masih akan forensik data dulu. Kami akan bekerja sama dengan bank untuk mengecek yang sudah jadi korban aksi ini," paparnya.
ADVERTISEMENT
Ia mengimbau agar masyarakat yang melakukan transaksi lewat ATM bisa lebih waspada lagi dengan adanya modus skimming seperti ini. Menurutnya, selain mencari ATM yang dijaga oleh security, masyarakat juga wajib mengecek keadaan mesin ATM, seperti memastikan adanya kamera yang terpasang di area tombol saat memasukkan nomor pin.
"Saya berharap kalau masyarakat ke atm adalah atm yang dijaga oleh security. Juga sebelum melakukan transaksi di ATM, harap mengecek dulu kondisi mesin dan sekitarnya, ada hal-hal mencurigakan atau tidak," tandasnya.
Komplotan pembobol ATM dengan modus skimming asal Turki ini ditangkap pihak Polda Bali pada Jumat (9/3) dini hari di ATM Bank Mandiri, Batu Mejan, Canggu, Kuta Utara, Badung, Bali saat akan melakukan aksinya.
Barang Bukti dari asksi pembobolan ATM. (Foto: Cisilia Agustina Siahaan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Barang Bukti dari asksi pembobolan ATM. (Foto: Cisilia Agustina Siahaan/kumparan)
Sejumlah barang bukti turut diamankan, yakni empat buah perangkat router, empat panel warna hitam berisi perangkat kamera, 83 kartu magnetik, satu buah alat perekam data MSRD606, lima unit laptop, dua buah TP link warna putih, dua buah pemanas lem silikon, dua buah panel kartu ATM berisi perangkat skimmer, satu buah alat pengecekan baterai, satu buah kamera mobile wi-fi, empat ponsel, satu kotak plastik berisi peralatan teknis untuk merakit skimmer dan panel kamera.
ADVERTISEMENT
Selain itu, polisi juga mengamankan uang tunai senilai Rp 17.848.000, 100 USD dan 75 RM sebagai barang bukti lainnya. Para tersangka dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman tujuh tahun, lalu pasal 46 UU No 19 Tahun 2016 tentang informasi dan transasksi elektronik dengan ancaman tujuh tahun termasuk tindak pidana pasal 55 KUHP.