Polda Bali Tak Temukan Dugaan Pornografi Model Inggris

Polda Bali tak menemukan adanya dugaan pornografi yang melibatkan model Inggris Terrence David Murrel (30). Video porno yang ditemukan di ponsel David hanya untuk konsumsi pribadi.
“Kita kan uda profiling dan enggak ada. Jadi kita enggak bisa memproses pornografinya, belum bisa karena belum ditemukan alat bukti yang mengarah ke distribusi atau memproduksi, dia itu koleksi pribadi,” kata Kasubdit V Direskrimsus Polda Bali AKBP I Gusti Ayu Putu Suinaci kepada wartawan, Selasa (18/11).
Suinaci mengatakan, Polda Bali juga telah menyisir dugaan produksi pornografi pada akun media sosial David, di antaranya Facebook. Konten isi media sosial David hanya menampilkan potret tubuhnya sebagai model untuk tujuan promosi. Polisi tak menemukan arah adanya dugaan pornografi.
“Postingannya sudah dihapus sama dia. Kita sudah periksa handphonenya dia, memang konsumsi pribadi tidak dijual,” kata dia.
Polda Bali juga telah mengembalikan ponsel David ke pihak Imigrasi. Sebab yang menangkap David adalah pihak Imigrasi.
“Kemarin kita koordinasi dengan pihak Imigrasi untuk memeriksa, hanya tidak ada kita temukan dia mengirim, mendistribusikan video yang ada dipunya dia. Itu konsumsinya dia, enggak bisa kenakan dia (pasal pornografi)," beber Suinaci.
Sebelumnya, Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Amran Rais mengatakan, Imigrasi akan memulangkan David ke negaranya bila polisi tak menemukan adanya dugaan pornografi. David akan dilarang masuk ke Indonesia selama enam bulan.
David telah melanggar Pasal 78 Ayat (3) UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Dia overstay selama 151 hari.
David merupakan buronan polisi Inggris karena kasus obat instan. Lalu, Minggu (28/7), dia ditangkap Imigrasi di sebuah hotel di kawasan Kuta.
Saat digeledah, Imigrasi mendapatkan sejumlah film porno di ponsel David, serta sebuah alat isap sabu. Namun setelah diperiksa, model Inggris tersebut negatif narkoba. David juga diduga memproduksi film porno dengan ikan dan manusia.
