Polda Bali Usut Kasus Konten Porno Deepfake Mahasiswi Unud, Imbau Korban Lapor

26 April 2025 11:08 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kombes Pol Ariasandy. Foto: Dok. Humas Polda Bali
zoom-in-whitePerbesar
Kombes Pol Ariasandy. Foto: Dok. Humas Polda Bali
ADVERTISEMENT
Seorang mahasiswa Universitas Udayana (Unud) berinisial SLKDP diduga melakukan pelecehan seksual dengan membuat konten porno "deepfake".
ADVERTISEMENT
Sebanyak 35 orang, diduga mahasiswi Unud, telah melaporkan kasus ini ke pihak rektorat.
Modus yang dilakukan pelaku adalah mencuri sejumlah foto perempuan dari akun Instagram. Foto-foto itu diedit menjadi tanpa busana menggunakan bot berbasis artificial intelligence (AI) di Telegram.
Polda Bali mengusut kasus ini, dan Kabid Humas Polda Bali, Kombes Ariasandy, mengatakan bahwa laporan korban bisa membantu polisi menyelidiki kasus ini.
Sejauh ini, belum ada satu pun korban melapor ke polisi.
"Kita imbau korban agar melapor untuk kita mintai keterangan, bantu kita untuk menindaklanjuti kasus tersebut," kata Ariasandy saat dihubungi, Sabtu (26/4).
Menurut Ariasandy, ada potensi tindak pidana yang dilakukan pelaku. Namun, potensi pelanggaran dapat ditentukan salah satunya melalui keterangan atau laporan dari korban.
ADVERTISEMENT
"Sebaiknya buat laporan meskipun masalah ini tentunya dalam lidik anggota," katanya.