Polda Bali: Yang Laporkan 'Mr. Terima Kasih' 29 Orang, Total Kerugian Rp 80 M
·waktu baca 2 menit

Polda Bali mengungkapkan telah ada 29 warga negara asing (WNA) melaporkan warga Rusia, Sergei Domogatskii (40 tahun) atau yang dikenal dengan nama "Mr. Terima Kasih".
Dirsiber Polda Bali, Kombes Pol Ranefli Dian Candra, menjelaskan pelaporan itu terkait kasus penipuan online terkait investasi properti.
“Total kerugian seluruh korban dari 29 WNA yang melapor kini sudah mencapai angka hampir Rp 80 miliar,” kata Ranefli di Polda Bali, Senin (17/11).
Sergei dilaporkan atas Pasal 28 ayat (1) UU ITE tentang penyebaran informasi menyesatkan yang merugikan konsumen, serta Pasal 372 dan 378 KUHP tentang penggelapan dan penipuan.
Modus
Menurut Ranefli, Sergei diduga memanfaatkan perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) untuk mendirikan dua perusahaan di Kabupaten Klungkung dan Bangli.
Lalu, lanjut Ranefli, Sergei diduga menawarkan pembangunan vila di Klungkung, Tabanan, dan Bangli melalui kedua perusahaan tersebut secara online.
Transaksi antara Sergei dengan para korban menggunakan mata uang kripto.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, polisi menemukan seluruh kegiatan pembangunan proyek belum memiliki izin lengkap.
Proyek vila di Klungkung, misalnya, belum memiliki izin Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR), Persetujuan Lingkungan, dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Di Kabupaten Tabanan, kegiatan hanya sebatas penyewaan lahan tanpa tindak lanjut pengurusan izin maupun pembangunan vila.
Di Kabupaten Bangli, proyek vila sudah berjalan sekitar 25 persen, namun penyidik menemukan ketidaksesuaian antara gambar perencanaan dengan kondisi di lapangan. Dokumen yang diunggah dalam sistem perizinan juga diduga tidak sesuai identitas perusahaan.
Pembangunan Disetop Sementara
Penyidik, kata Ranefli, telah menghentikan sementara seluruh kegiatan pembangunan. Hal ini dilakukan karena penyidik sedang berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk menyelidiki dugaan pengunggahan dokumen palsu atau tidak sesuai identitas perusahaan.
“Kami masih mengumpulkan semua bukti perizinan yang ada di setiap daerah, karena pelanggaran properti sering kali menjadi pintu masuk untuk mendalami dugaan penipuan investasi yang lebih besar,” ujarnya.
Penculikan Sergei
Nama Sergei mencuat pada 21 Oktober 2025 usai ia mengaku menjadi korban penculikan dan perampokan oleh gangster dari Chechnya, di Jimbaran. Ia mengaku kriptonya setara USD 4.617 dirampok.
Sergei telah melaporkan penculikan dan perampokan itu ke Polda Bali, dengan nomor laporan LP/B/732/X/2025/SPKT/Polda Bali.
Kabid Humas Polda Bali Kombes Ariasandy mengatakan kasus dugaan penculikan dan perampokan tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
“Penyidik masih mengumpulkan keterangan saksi-saksi dan memeriksa CCTV,” ujarnya.
kumparan telah meminta tanggapan Sergei atas pelaporan tersebut, namun ia belum memberikan respons.
