Polda Banten Klarifikasi: Tak Pernah Beri Izin Keramaian Haul di Tangerang

1 Desember 2020 11:25 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polisi memberikan penjelasan kepada massa yang hadiri haul di Tangerang saat pandemi. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Polisi memberikan penjelasan kepada massa yang hadiri haul di Tangerang saat pandemi. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Polda Banten angkat suara terkait izin keramaian peringatan Haul Syekh Abdul Qadir yang dihadiri sekitar ribuan jemaah di Tangerang, Banten. Kepolisian menegaskan tak pernah memberi izin acara.
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edi Sumardi mengatakan, izin acara diberikan oleh Ketua Satgas COVID-19 yakni Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar. Pihaknya hanya memberikan imbauan untuk menjaga protokol kesehatan.
“Berdasarkan TR dan Maklumat Kapolri. Bahwa Polda Banten tidak pernah mengeluarkan izin keramaian apa pun bentuknya terutama di masa pandemi COVID-19 demi memutus mata rantai sebaran COVID-19,” kata Edi kepada kumparan, Selasa (1/12).
Polisi memberikan penjelasan kepada massa yang hadiri haul di Tangerang saat pandemi. Foto: Dok. Istimewa
Edi menuturkan, dari hasil rapat Forkopimda disepakati acara hanya dihadiri para santri. Namun, belakangan acara tersebut tidak sesuai perencanaan rapat. Jadi tidak ada izin keramaian dari polisi.
“Beberapa kesepakatan dengan panitia haul dan hanya dihadiri oleh para santri di pondok pesantren dan dibatasi. Hal ini sesuai pernyataan Bupati Tangerang saat digelarnya konferensi pers pada Senin 30 November 2020,” ujar Edi.
Kabid Humas Polda Banten, Kombes Edi Sumardi menunjukkan foto tanah wakaf. Foto: Dok. Polda Banten
Sebelumnya diberitakan, Gubernur Banten, Wahidin Halim, angkat bicara terkait Peringatan Haul Syeh Abdul Qadir Jailani pada Minggu (29/11) di Pondok Pesantren Al-Istiqlaliyyah, Kampung Cilongok, Sukamantri, Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.
ADVERTISEMENT
Wahidin mengaku, dirinya memang memberikan izin terhadap kegiatan itu. Sebab acara haul itu sudah menjadi kebiasaan sejak tahun lalu. Tapi tidak untuk adanya kerumunan.
"Kata siapa haul enggak boleh? Boleh haul. Diizinkan kan haulnya, boleh. Kan panitia enggak ada, dibubarkan. Panitia enggak boleh ngundang. Tapi praktiknya begitu pagi datang semua," kata Wahidin kepada awak media, Senin (30/11).