Polda DIY Perbaiki Gedung yang Dibakar dan Dirusak Saat Demo, Kerugian Rp 28 M

15 September 2025 17:06 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Polda DIY Perbaiki Gedung yang Dibakar dan Dirusak Saat Demo, Kerugian Rp 28 M
Polda DIY mulai memperbaiki gedung yang dibakar dan dirusak massa saat aksi demo pada Jumat (29/8) sampai Sabtu (30/8) lalu.
kumparanNEWS
Polda DIY mulai memperbaiki gedung dan fasilitas yang dibakar dan dirusak massa oknum pendemo. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Polda DIY mulai memperbaiki gedung dan fasilitas yang dibakar dan dirusak massa oknum pendemo. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
ADVERTISEMENT
Polda DIY mulai memperbaiki gedung yang dibakar dan dirusak massa saat aksi demo pada Jumat (29/8) sampai Sabtu (30/8) lalu.
ADVERTISEMENT
Polda DIY mencatat kerugian akibat rusaknya gedung Polda DIY mencapai Rp 28 miliar.
"Kerusakan dengan total kerugian aset Barang Milik Negara (BMN) Polda DIY berupa bangunan dan peralatan sekitar Rp 28 miliar, sehingga proses pelayanan kepada masyarakat sempat terganggu selama beberapa hari," kata Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Ihsan, Senin (15/9).
Polda DIY mulai memperbaiki gedung dan fasilitas yang dibakar dan dirusak massa oknum pendemo. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
Saat aksi demo, terpantau gedung SPKT Polda DIY jadi yang terparah. Selain dirusak juga dibakar. Ruang SKCK juga rusak.
Pos jaga di Polda DIY juga rusak. Pagar roboh dan sejumlah kaca di gedung-gedung lain di Polda DIY pecah. Kendaraan mobil juga turut dibakar.
Ihsan mengatakan saat ini pelayanan kepada masyarakat sudah berangsur normal. Harapannya perbaikan dapat dilakukan dengan cepat agar pelayanan makin optimal.
ADVERTISEMENT
"Ini menjadi momentum bagi Polda DIY untuk bangkit lebih cepat, memperbaiki diri, dan memastikan masyarakat tetap mendapatkan pelayanan terbaik," kata Ihsan.
Polda DIY mulai memperbaiki gedung dan fasilitas yang dibakar dan dirusak massa oknum pendemo. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan