Polda DIY: Terduga Teroris yang Ditangkap di Godean Dibawa Densus 88

12 Desember 2018 15:26 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:04 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kondisi rumah kontrakan benomor P72 di RT 06, RW 18 Krapyak, Sidoarum, Godean, Sleman, yogyakarta. (Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Kondisi rumah kontrakan benomor P72 di RT 06, RW 18 Krapyak, Sidoarum, Godean, Sleman, yogyakarta. (Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan)
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda DIY, AKBP Yuliyanto menjelaskan penangkapan satu orang di Godean, Sleman, DIY ditangani langsung oleh Densus 88. Sementara, Polda DIY hanya membackup Densus 88.
ADVERTISEMENT
“Yang memeriksa bukan Polda DIY. Itu kan kita cuma bantu Densus saja, yang melakukan tindakan kepolisian dari Densus 88,” jelas Yuliyanto via sambungan telepon, Rabu (12/12).
Ketika ditanyakan apakah penangkapan tersebut terkait dengan dugaan terorisme, Yuliyanto secara singkat membenarkan.
“Ya (arahnya terduga teroris). Nggak mungkin kan Densus menangani kecelakaan,” bebernya.
Yuliyanto pun belum bisa membeberkan posisi yang bersangkutan apakah masih di Polda DIY atau sudah dibawa ke Jakarta.
“Kita bantu di Godean saja pemeriksaan selanjutnya di Densus,” bebernya.
Sebelumnya, Petrus Suherman Ketua RT 06 RW 18 Krapyak, Sidoarum, Godean, Sleman mengatakan bahwa Densus 88 melakukan penggeledahan di sebuah rumah kontrakan yang digunakan sebagai depo kebab turki. Dari penggeledahan tersebut sejumlah barang juga turut diamankan mulai dari ransel hingga bukti transfer.
ADVERTISEMENT
“Yang dibawa ada ransel itu, terus ada ijazah copy, terus blangko juga satu kotak tinta hitam,” bebernya.
Kondisi rumah kontrakan benomor P72 di RT 06, RW 18 Krapyak, Sidoarum, Godean, Sleman, DIY. (Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Kondisi rumah kontrakan benomor P72 di RT 06, RW 18 Krapyak, Sidoarum, Godean, Sleman, DIY. (Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan)