Polda Gorontalo Sesalkan Oknum Polisi yang Malah Rekam Aksi Pelecehan Seksual

Polda Gorontalo mengungkap temuan baru dalam kasus video pelecehan perempuan di Gorontalo yang terjadi Desember 2020 lalu. Pelaku yang merupakan oknum polisi diduga sebagai perekam video.
Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Wahyu Tri Cahyo, mengatakan oknum polisi tersebut merekam video pelecehan yang dilakukan temannya lewat ponsel pribadinya.
“Posisi oknum anggota Polri sebagai perekam video,” kata Wahyu kepada kumparan, Senin (25/1).
Wahyu menyebut, aksi asusila dilakukan rekan dari oknum polisi tersebut. Meski begitu, pihaknya sangat menyesalkan kasus tersebut karena seharusnya oknum polisi mencegah aksi rekannya.
“Untuk yang melakukan tindakan asusila itu warga sipil, bukan anggota Polri,” ujar Wahyu.
Sebelumnya diberitakan, dalam video tersebut terlihat sebuah atribut kepolisian. Sekilas semacam rompi hitam bertuliskan “Polisi”. Diduga ada oknum polisi dalam video itu.
Kasat Reskrim Polres Boalemo Iptu Agung Gumara Samosir menyelidiki siapa anggota dalam video itu.
“Jadi untuk kasusnya ini, informasi tadi malam kan masih diduga ini, (ada) keterlibatan anggota (polisi) dalam video ini. (Oknum tersebut) sudah diamankan di Polda (Gorontalo) tadi malam, baru sekarang sudah berada, sudah diamankan di Polres Boalemo. Jadi dari Polda, dan kita tarik lagi ke Polres Boalemo,” ungkap Kasat Reskrim Polres Boalemo, Iptu Agung Gumara Samosir, saat dikonfirmasi, Jumat (22/1).
