Kumparan Logo
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A. Chaniago
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A. Chaniago di Mapolda Jabar.

Polda Jabar Akan Panggil Panitia Penyelenggara Acara Habib Rizieq di Bogor

kumparanNEWSverified-green

comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A. Chaniago di Mapolda Jabar. Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A. Chaniago di Mapolda Jabar. Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan

Polda Jabar melakukan penyelidikan dan pendalaman terkait kerumunan massa dalam kegiatan Habib Rizieq Syihab di Megamendung, Kabupaten Bogor, beberapa waktu lalu.

Diketahui, dalam kegiatan itu, ditemukan adanya pelanggaran protokol kesehatan.

"Kita sedang melakukan penyelidikan dan pendalaman terkait dengan kegiatan yang dilaksanakan beberapa hari yang lalu yakni kegiatan keagamaan yang sekiranya menghadirkan orang yang cukup banyak pada saat itu," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A. Chaniago di Mapolda Jabar, Rabu (18/11).

Erdi akan memanggil sejumlah orang untuk dimintai keterangan. Namun, dia belum mengungkap siapa nama-nama yang akan dimintai keterangan oleh polisi. Dipastikan salah satu yang akan dimintai keterangan adalah penyelenggara kegiatan.

kumparan post embed

"Ini belum, masih dilakukan pendalaman dulu, nanti kita laporkan siapa-siapanya. Salah satunya penyelenggara," ucap dia.

Sebelumnya, Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan, kebijakan di Jakarta berbeda dengan Jabar. Apabila di Jakarta teknis kebijakan dilakukan langsung gubernur, maka di Jabar dilakukan oleh kepala daerah yakni wali kota dan bupati.

Izin kegiatan dan pemberian sanksi pun dilakukan bupati atau wali kota.

Pria yang akrab disapa Emil pun mengungkapkan, Bupati Bogor Ade Yasin sudah tak memberikan izin kegiatan Habib Rizieq di Megamendung.

Namun, massa justru tetap datang dan berkerumun. Aparat, menurut dia, lalu melakukan penindakan secara humanis.

embed from external kumparan