Polda Jabar Belum Temukan Unsur Pidana dalam Kasus Hilangnya Angela

6 Agustus 2019 16:42 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko. Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko. Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
ADVERTISEMENT
Angela Hindriati Wahyuningsih alias Bulik Atik (51), perempuan asal Karanganyar, Jateng, yang berdomisili di Jakarta dilaporkan hilang di Bandung sejak 24 Juni.
ADVERTISEMENT
Polisi telah menyebar informasi hilangnya Angela, namun hingga kini belum ada tanda-tanda keberadaannya.
"Setelah kita publikasikan belum ada tanda-tanda untuk kontak dengan keluarga korban," ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, di Mapolda Jabar, Selasa (6/8).
Trunoyudo mengatakan, institusinya terus mencari petunjuk keberadaan Angela. Polisi, kata dia, juga sudah berkoordinasi dengan keluarga Angela.
Trunoyudo menyebut sejauh ini belum ditemukan adanya dugaan tindak pidana dalam kasus hilangnya Angela. Dia mengatakan, Angela masih dianggap sebagai orang hilang.
Angela Hindriati Wahyuningsih dinyatakan hilang di Bandung, Jawa Barat. Foto: Dok. Istimewa
"Sejauh ini dugaan adanya tindak pidana belum didapat dari petunjuk itu, karena saudari Angela yang berumur sudah dewasa masih dikategorikan hilang tidak kembali ke rumahnya," kata dia.
Sebelum dilaporkan hilang, Angela diketahui terakhir kali menginap di Hotel Grand Cordela, Kota Bandung. Manager Umum Hotel Grand Cordela, Irvi, membenarkan Angela sempat menginap di hotel tersebut.
ADVERTISEMENT
Menurut Irvi, Angela menginap selama satu malam di hotel tersebut. "Check out normal bulan Juni. Satu malAm doang di sini," kata dia.