Polda Jabar Gagalkan Penyelundupan 20 Ton Gas LPG Subsidi di Subang

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 1 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Barang bukti gas LPG yang diselundupkan di Subang.  Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Barang bukti gas LPG yang diselundupkan di Subang. Foto: Dok. Istimewa

Subdit 1 Industri Perdagangan (Indag) Ditreskrimsus Polda Jabar yang dipimpin langsung Kasubdit AKBP Andry Agustiano mengamankan satu truk tangki pengangkut tabung gas LPG bersubsidi sebanyak 20 ton di Patokbeusi, Kabupaten Subang, pada Kamis (14/7) dini hari.

"Kita amankan truk berisi gas LPG, dengan membawa muatan gas sebanyak 20 ton," kata Dirreskrimsus Polda Jabar Kombes Arif Rachman ketika dikonfirmasi.

Tabung gas LPG bersubsidi yang dibawa para pelaku diduga bakal dipindahkan ke tabung gas nonsubsidi lalu dijual kembali ke masyarakat.

Informasi sementara yang diperoleh polisi, tabung gas subsidi itu diperoleh pelaku dari Kilang Eretan di Indramayu dan akan dibawa ke SPBE Linggarjati di Subang.

"Rencananya akan dibawa ke SPBE Linggarjati Subang," ucap Arif.

Arif belum memberikan keterangan secara rinci perihal identitas pelaku dalam kasus itu karena masih proses penyelidikan. Keterangan lebih lanjut bakal disampaikan saat konferensi pers.

"Lebih lanjutnya kami nanti sampaikan," pungkas dia.