Polda Jabar Panggil Habib Rizieq soal Kerumunan di Megamendung Kamis 10 Desember

4 Desember 2020 12:32 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Habib Rizieq Syihab tiba di Petamburan, Jakarta, Selasa (10/11). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Habib Rizieq Syihab tiba di Petamburan, Jakarta, Selasa (10/11). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
ADVERTISEMENT
Penyidik dari Polda Jawa Barat akan memanggil pemimpin FPI, Habib Rizieq Syihab, terkait kerumunan saat giat di Pondok Pesantren Alam Agrokultural Markaz Syariah, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, pada Kamis (10/12).
ADVERTISEMENT
Surat pemanggilan Rizieq akan dilayangkan penyidik Polda Jabar pada Senin (7/12) depan.
"Kemudian direncanakan tanggal 10 (Desember) akan kita panggil Bapak HRS. Tanggal 10 itu diagendakan oleh penyidik dari Polda Jabar (diperiksa)" kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi A. Chaniago, di Mapolda Jabar, Jumat (4/12).
Erdi tidak merinci apakah surat pemanggilan Rizieq bakal diantar langsung oleh penyidik, atau dikirim lewat surat.
Habib Rizieq Syihab tiba di Petamburan, Jakarta, Selasa (10/11). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Sementara pada Selasa (8/12) depan, penyidik juga bakal melakukan pemeriksaan terhadap dua anggota FPI yang menjadi penyelenggara kegiatan di Megamendung. Dua orang yang dimaksud ialah Ustaz Asep Agus Sofyan dan Habib Muchsin Alatas.
"Memang ada dijadwalkan nanti tanggal 8 (Desember) dari penyelenggara, yaitu dari beberapa orang dari FPI akan dimintai keterangan, penyelenggara yang ada di Megamendung," jelas dia.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, polisi telah memintai keterangan dari sekitar 11 saksi terkait kasus kerumunan acara Rizieq di Megamendung, termasuk dari perangkat daerah di Bogor. Mereka dimintai keterangan di Mapolres Bogor.
Sementara kasus kerumunan ini kini telah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan. Dengan peningkatan tersebut, polisi dapat melakukan upaya paksa dalam proses permintaan keterangan.