Unjuk Rasa, Bandung

Polda Jabar Sebut Massa yang Buat Rusuh di Bandung Bukan Mahasiswa

24 September 2019 22:26 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Massa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Menggugat memohon maaf kepada petugas kepolisian saat ricuh aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Jawa Barat, Selasa (24/9/2019). Foto: ANTARA FOTO/Novrian Arbi
zoom-in-whitePerbesar
Massa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Menggugat memohon maaf kepada petugas kepolisian saat ricuh aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Jawa Barat, Selasa (24/9/2019). Foto: ANTARA FOTO/Novrian Arbi
ADVERTISEMENT
Suasana mencekam sempat terjadi di Kota Bandung sekitar pukul 20.10 WIB usai sejumlah kelompok massa ogah membubarkan diri di depan Gedung Sate. Massa bahkan kembali bergerak menuju gedung DPRD Jabar.
ADVERTISEMENT
Aksi massa itu sempat membuat polisi kewalahan. Musababnya, massa sebelumnya sudah menandatangani MoU dengan perwakilan dewan. Isi MoU itu salah satunya agar DPRD Jabar menyampaikan aspirasi kepada DPR untuk membatalkan UU KPK, RKUHP, RUU Pertanahan dan RUU Pemasyarakatan.
Setelah penandatanganan MoU itu, massa berjanji akan membubarkan diri. Namun ternyata tidak demikian. Situasi sedikit mulai ricuh. Polisi kemudian menembakkan gas air mata dan menyemprotkan air dari water cannon untuk mendesak massa bubar.
Terlihat sejumlah massa di depan Gedung Sate digelandang oleh anggota polisi berseragam dan berbaju biasa.
Kondisi baru benar-benar terkendali sekitar pukul 21.00 WIB. Petugas kepolisian segera membentuk barisan dipimpin langsung oleh Kapolda Jabar, Irjen Rudy Sufahriadi. Rudy pun memberi arahan kepada para anggotanya.
ADVERTISEMENT
Ditemui usai memberi arahan, Rudy menuturkan, demo yang berlangsung sejak pagi telah berulangkali dibubarkan oleh polisi. Dia menyebut, polisi telah memberi tenggat waktu untuk berdemo hingga pukul 18.00 WIB.
"Unjuk rasa batasnya sampai jam 6. Kita sudah cukup toleransi hingga jam berapa kita bubarkan, jam 9," ujar dia.
Bahkan, lanjut Rudy, polisi telah mempertemukan mereka dengan anggota dewan yang jadi sasaran aksi demo tersebut. Mereka pun telah menandatangani surat perjanjian dengan perwakilan anggota DPRD Jabar, Hasbullah. Ketika itu, massa sebagian besar telah membubarkan diri.
"Karena setelah negosiasi untuk ketemu anggota dewan, sudah kita temukan dan janjikan untuk memberikan surat lalu membubarkan diri," ungkap dia.
Namun, Rudy menuturkan, ada massa yang kembali ricuh usai menandatangani MoU. Dia memastikan, hampir tidak ada mahasiswa dalam massa yang ricuh tersebut.
ADVERTISEMENT
Dari pantauan, massa yang ricuh didominasi mengenakan pakaian berwarna hitam. Rudy menyebut, polisi segera membubarkan mereka atas nama Undang-Undang dan menciptakan Bandung yang kondusif.
"Ternyata, terakhir ini sedikit sekali jumlah mahasiswanya, tidak ada lagi mahasiswa," ungkap dia.
"Kita bubarkan paksa atas nama undang-undang," lanjut dia.
Lebih lanjut, Rudy memastikan, pihaknya telah mengamankan belasan orang yang terlibat kericuhan malam hari. Polisi akan melakukan proses penyelidikan terlebih dahulu dan mengumumkan hasil penyelidikannya.
"Nanti hasil penyelidikan apa, siapa yang berada di massa ini, nanti kita umumkan hasil penyelidikan terhadap yang diamankan," kata dia.
Situasi terkini, polisi yang semula melakukan penjagaan ketat telah bubar dari lokasi. Kendaraan pun dapat kembali melintasi jalan di depan Gedung Sate.
ADVERTISEMENT
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten