Polda Jabar Selidiki 46 Jemaah Haji Furoda Dideportasi meski Tak Ada Laporan

20 Juli 2022 10:44 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Polda Jabar tetap melakukan penyelidikan terkait dengan 46 jemaah haji furoda yang dideportasi. Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo menyebut proses penyelidikan tetap dilakukan meski polisi belum menerima laporan dari jemaah haji.
ADVERTISEMENT
"Itu (haji furoda) kita respons dan saat ini kita sedang melakukan penyelidikan pendalaman. Nah memang sampai sekarang belum ada laporan polisi yang dibuat tetapi kita tetap melakukan penyelidikan pendalaman," kata dia di kantornya Rabu (20/7).
Ibrahim menambahkan, penyelidikan dan pendalaman dilakukan untuk memperoleh bukti dan petunjuk. Apabila nantinya didapati adanya dugaan tindak pidana, polisi dipastikan bakal menindaklanjutinya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Apabila memang ada pidananya nanti akan kita tindak lanjuti," ucap dia.
Tak menutup kemungkinan, PT Alfatih Indonesia Travel yang menyediakan jasa pemberangkatan haji furoda itu pun bakal dimintai keterangan oleh polisi. Diketahui, para jemaah haji dideportasi ketika tiba di Jeddah, Arab Saudi.
Fasilitas tempat menginap haji khusus dan furoda di Mina. Foto: Muhammad Iqbal/kumparan
"Belum (diperiksa Alfatih Travel), ini masih pendalaman dulu, nanti kalau pendalamannya matang nanti tahapan-tahapannya akan kita lalui untuk periksa-periksa," ujar dia.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, 46 jemaah haji furoda dideportasi setelah diberangkatkan oleh PT Alfatih. Belakangan, diketahui ternyata travelnya bukan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) resmi. Akibatnya, mereka dideportasi.
"Ada 46 orang yang sudah sampai sini, sudah menggunakan baju ihram, dan datang tidak melalui PIHK. Jadi bukan travel yang biasa berangkatkan jemaah haji khusus tapi travel biasa," ucap Dirjen Haji dan Umrah, Prof Hilman Latief kepada media di Makkah, Sabtu (2/7) malam.
Hilman menyebut, travel bodong itu ternyata mencari kuota haji ke negara tetangga yaitu Malaysia dan Singapura, tapi berangkat dari Indonesia. Sehingga saat tiba di Bandara Jeddah pada Kamis (30/6), mereka dideportasi karena tak kantongi visa haji.