Polda Jabar Sita 2,72 Juta Butir Obat Keras dalam 3 Bulan, 128 Orang Tersangka

kumparanNEWSverified-green

ยทwaktu baca 3 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Kapolda Jabar, Irjen Pol Pipit Rismanto, saat memberikan keterangan usai menghadiri Apel Siaga Pilah Sampah di Kantor Kelurahan Sukamiskin, Kota Bandung, Jumat (24/7/2026). Foto: Abisatya/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kapolda Jabar, Irjen Pol Pipit Rismanto, saat memberikan keterangan usai menghadiri Apel Siaga Pilah Sampah di Kantor Kelurahan Sukamiskin, Kota Bandung, Jumat (24/7/2026). Foto: Abisatya/kumparan

Polda Jawa Barat menyita 2,72 juta butir obat keras dalam operasi yang digelar dari Juni, Juli, hingga Agustus 2026 dari sejumlah daerah di Jawa Barat. Selain itu, polisi juga menetapkan 128 tersangka.

Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Pipit Rismanto, mengatakan penindakan obat keras menjadi perhatian serius pihaknya.

"Khusus untuk obat keras tertentu yang menjadi atensi saat rapat koordinasi bersama Forkopimda, kami telah melakukan penegakan hukum terhadap 115 kasus dengan 128 tersangka," kata Pipit dalam Konferensi Pers Pengungkapan Kejahatan Jalanan dan Pemusnahan Knalpot Nonstandar, Barang Bukti Narkoba, serta Penyerahan Barang Bukti Kendaraan Bermotor di Mapolda Jabar, Jumat (7/8).

Ia menyebut dukungan dari TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat menjadi faktor penting dalam pengungkapan sejumlah kasus. Kolaborasi tersebut diperkuat melalui koordinasi yang dipimpin langsung oleh Gubernur Jawa Barat.

"Memang kemarin sasaran utamanya adalah di Bandung Raya, tetapi kami perintahkan seluruh jajaran di Jawa Barat harus bergerak secara bersama-sama," ujarnya.

Total Kasus

Dalam operasi tersebut, kasus kejahatan jalanan yang berhasil diungkap ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum, Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar, serta jajaran Polrestabes, Polresta, dan Polres di seluruh Jawa Barat.

Dari hasil pengungkapan itu, polisi menyita 1.016 unit sepeda motor, 12 unit mobil, tiga pucuk senjata api, serta ratusan senjata tajam yang diduga digunakan dalam aksi kriminal.

Selain kejahatan jalanan, Polda Jabar juga melakukan penindakan terhadap peredaran narkotika, psikotropika, obat keras tertentu, dan minuman keras.

Barang bukti yang diamankan antara lain 1.718,43 gram sabu, 2.917 gram ganja, 612 butir ekstasi, 618,88 gram tembakau sintetis, 822 butir psikotropika, sekitar 2,72 juta butir obat keras tertentu, serta sekitar 25 ribu botol minuman keras.

"Khusus untuk obat keras tertentu yang menjadi atensi saat rapat koordinasi bersama Forkopimda, kami telah melakukan penegakan hukum terhadap 115 kasus dengan 128 tersangka," ungkap Pipit.

Untuk tindak pidana narkotika, Polda Jabar menangani 80 kasus dengan menetapkan 95 tersangka. Menurut Pipit, pengungkapan tersebut diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 3,1 juta jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika dan obat keras.

"Untuk narkotika dan obat keras tertentu, kami memperkirakan dapat menyelamatkan sekitar 3,1 juta jiwa agar tidak mengkonsumsi. Ke depan, kami berharap jumlah yang dapat diselamatkan terus bertambah," katanya.

Dalam operasi lalu lintas, Polda Jabar juga mengamankan 9.124 knalpot nonstandar atau knalpot brong. Penindakan dilakukan melalui razia serta pendekatan persuasif dengan mengajak masyarakat mengganti knalpot tersebut secara sukarela.

"Seluruh upaya ini ditujukan untuk mengurangi sumber keresahan serta menghadirkan Jawa Barat yang lebih nyaman, lebih aman, dan lebih tertib," ujar Pipit.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, jajaran Forkopimda, TNI, pemerintah daerah, serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya.