Polda Jabar soal Korban Pemerkosaan Herry Wirawan Jadi 21 Orang: Silakan Lapor

10 Desember 2021 21:41 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pondok Tahfiz Al-Ikhlas di Jalan Sukanagara, Antapani Kidul milik Herry Wirawan. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Pondok Tahfiz Al-Ikhlas di Jalan Sukanagara, Antapani Kidul milik Herry Wirawan. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Korban pemerkosaan yang dilakukan Herry Wirawan, pengasuh dan pemilik Ponpes Madani Boarding School dan Yayasan Manarul Huda Antapani, Bandung, bertambah menjadi 21 orang.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, jumlah korban dilaporkan ada 12 orang. Namun kini terungkap ada 21 orang.
Polda Jabar memberikan tanggapan soal bertambahnya jumlah korban pemerkosaan yang dilakukan Herry.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A. Chaniago mengimbau agar para korban melapor ke kepolisian untuk ditindaklanjuti.
"Imbauannya, segera melapor saja lah ke Polres terdekat untuk dimintai keterangan," kata Erdi ketika dikonfirmasi, Jumat (10/12).
Erdi menambahkan, korban dapat melapor dengan disertai barang bukti. Tercatat para santri yang menjadi korban rentang usia 13 hingga 17 tahun.
"Silakan melapor ke Polres terdekat bawa identitasnya terkait temuan tersebut," ucap dia.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A Chaniago. Foto: Dok. Istimewa
Sebelumnya data korban terbaru itu disampaikan, Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Garut, Diah Kurniasari.
ADVERTISEMENT
"Mereka rata-rata dipergauli itu umur 13-an, semuanya sebenarnya ada 21 korban," tutur Diah.
Semua korban pemerkosaan Herry merupakan santriwati di bawah umur, rata-rata 13 sampai 17 tahun. Mereka mayoritas berasal dari Garut. Kota ini merupakan kampung halaman Herry Wirawan.
Infografik Aksi Keji Herry Wirawan. Foto: kumparan
Delapan bayi yang dilahirkan oleh korban kini tengah dirawat di kediaman orang tua korban masing-masing.
Berdasar dakwaan jaksa, perbuatan keji Herry Wirawan dilakukan mulai 2016-2021. Pondok yang dikelolanya dikhususkan untuk santriwati usia SMP-SMA.
Iming-iming mondok gratis menyebabkan orang tua korban bersedia mengirimkan anaknya ke pondok yang didirikan Herry.