Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Polda Jabar Tangkap 16 Pencuri Motor Jaringan Lampung & Sukabumi
26 September 2023 15:43 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Ditreskrimum Polda Jawa Barat mengamankan 16 pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor atau curanmor yang berasal dari jaringan Lampung dan Sukabumi.
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo, mengatakan awalnya pihaknya mengungkap kasus yang dilakukan oleh jaringan Sukabumi. Ini berawal dari laporan 3 polisi di Kota Bandung. Sebanyak 11 orang saat itu diciduk.
"Mereka (para pelaku) mencuri di wilayah hukum Bandung dengan menggunakan dua unit roda empat, kunci T. Titik kumpul di Kiaracondong," kata Tompo di Polda Jabar pada Selasa (26/9).
Dari pemeriksaan yang dilakukan, 11 orang itu mengaku berasal dari Sukabumi. Ada 9 motor hasil curian yang diperoleh di Bandung dibawa oleh pelaku ke Sukabumi untuk dijual di sana.
"Tersangka ada 11 orang, kemudian dari tiga laporan polisi ini korban ada tiga orang," ucap dia.
Selanjutnya, jaringan pencuri yang diungkap polisi yakni jaringan Lampung. Para pelaku jaringan dari Lampung berjumlah 5 orang dan kerap beraksi di wilayah Tasikmalaya.
ADVERTISEMENT
Mereka beraksi dengan menyasar sepeda motor dan mobil yang terparkir di halaman rumah hingga pinggir jalan. Tak segan, mereka mengancam korban dengan memakai senjata api ketika melakukan aksinya.
Total, lima unit motor dan tiga unit mobil diamankan oleh polisi dari pengungkapan itu. Barang hasil curian yang diperoleh oleh pelaku dijual ke seorang penadah di Lampung.
"Tiga unit kendaraan di mobil diamankan," kata dia.
Total ada 16 pelaku yang diamankan, mereka dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara tujuh tahun.