Polda Jabar Ungkap Cara Pinjol Ilegal di Sleman Gaet Nasabah untuk Ngutang

kumparanNEWSverified-green

ยทwaktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
8 orang tersangka pinjol ilegal di Sleman yang digerebek Polda Jabar. Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
8 orang tersangka pinjol ilegal di Sleman yang digerebek Polda Jabar. Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan

Sebanyak 8 orang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi terkait kasus pinjol ilegal di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Dirreskrimsus Polda Jabar Kombes Arif Rachman mengatakan ada beberapa cara para pelaku pinjol ilegal ini menggaet para nasabah.

Salah satunya adalah menurut Arif, menggunakan SMS blasting dengan menggunakan aplikasi Get Contact yang berada di App Store. Dari aplikasi Get Contact, perusahaan pinjol ilegal itu kemudian mempromosikan pinjaman ke nomor-nomor telepon secara acak.

Tentunya, dengan iming-imingi promosi yang menarik perhatian calon nasabah agar tertarik klik di link SMA blast itu untuk meminjam duit.

Kemudian yang kedua adalah dengan menggunakan jasa promosi di AppStore. Kemungkinan, masih ada cara lain yang dilakukan oleh manajemen pinjol ilegal itu menggaet nasabahnya. Namun, Arif tak menjelaskan dengan alasan masih melakukan pendalaman.

"Upaya pengungkapan masih berlanjut, kami menyampaikan bahwa dua metode yang dilakukan oleh para pelaku ini, yang pertama adalah SMS blasting dan kedua adalah dengan cara menyampaikan aplikasi tersebut di APP Store. Nah, ada satu aplikasi yang dengan nama Get Contact," kata dia di Mapolda Jabar, Kamis (21/10).

"Nah ini yang digunakan oleh mereka dengan mudahnya mendapatkan sehingga mudah disebar, untuk menjawab pertanyaan yang pertama," lanjut dia.

Sementara itu, terkait dengan pendanaan operasional perusahaan dalam memberikan pinjaman, Arif mengaku pihaknya masih melakukan pendalaman.

Sejauh ini, ada seorang tersangka berinisial RSO yang telah ditetapkan dan menjabat selaku Senior Manajer. Tak menutup kemungkinan, ada pihak lainnya selain RSO.

"Kemudian, yang kedua, tentang pendanaan. Kami sampaikan tadi di awal dari struktur perusahaan tadi di awal sudah paling top nih, walaupun tidak menutup kemungkinan ada founder lainnya. Maka beri waktu kepada kami untuk terus mengungkap," ujar dia.

Sebelumnya, delapan orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka terdiri dari jabatan Senior Manajer hingga HRD. Selain menetapkan delapan tersangka, polisi pun sempat mengamankan 79 orang diduga pelaku yang berperan sebagai debt collector. Mereka lalu dipulangkan karena belum ditemukan unsur pidana yang dilakukan.

=====

Ikuti survei kumparan dan menangi e-voucher senilai total Rp3 juta. Isi surveinya sekarang di kum.pr/surveinews