Polda Jateng Akan Ekshumasi Jasad Warga Semarang yang Tewas Dikeroyok Polisi

12 Januari 2025 23:01 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio.  Foto: Intan Alliva Khansa/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio. Foto: Intan Alliva Khansa/kumparan
ADVERTISEMENT
Polda Jawa Tengah akan melakukan ekshumasi atau menggali makam Darso (43) warga Kota Semarang yang diduga tewas diduga akibat dikeroyok polisi. Ekshumasi dilakukan untuk kebutuhan autopsi.
ADVERTISEMENT
"Hari Senin kita mau ekshumasi korban yang dimakamkan. Sudah seizin keluarga," kata Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio, Minggu (12/1).
Ia menegaskan, penyelidikan dan penanganan kasus ini masih terus dilakukan. Sejauh ini belum ada tersangka.
"Pelaku masih lidik, masih diduga. Kita masih lidik dugaan tindak pidananya, karena baru di laporkan, masih dalam penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi," jelas dia.
Pihaknya sudah memeriksa sejumlah saksi. Namun, Subagio belum menyebut siapa saksi yang diperiksa itu.
"Tadi malam sudah diperiksa tiga orang," kata Subagio.

6 Polisi Diperiksa Propam

Enam anggota Polri dari Unit Gakkum Satlantas Polresta Yogyakarta diperiksa Propam terkait kasus ini.
"Memang sudah dilakukan pemeriksaan oleh Propam, Propam itu bahkan gabungan antara Propam Polresta Yogyakarta dan gabungan dengan Propam Polda DIY," kata Kasi Humas Polresta Yogyakarta, AKP Sujarwo, saat dikonfirmasi pada Minggu (12/1).
ADVERTISEMENT
Sejauh ini, kata Sujarwo, belum ada sanksi yang dikenakan terhadap 6 anggota tersebut. Menurut dia, ada atau tidaknya penganiayaan yang dilakukan oleh 6 anggota itu belum dapat dibuktikan.
Penyelidikan masih dilakukan oleh jajaran Polda Jawa Tengah.
"Bukan (ditangani Polda DIY kasus penganiayaannya) karena kan yang pertama laporannya di Polda Jateng kemudian TKP dan locus delicti di Polda Jateng," ujar dia.

Awal Mula Kasus

Kasus bermula saat Darso menabrak seseorang di DIY pada Juli 2024 lalu. Darso yang saat itu sebagai sopir kemudian membawa korban ke klinik.
Darso meninggalkan KTP-nya di klinik tersebut sebagai bentuk pertanggungjawaban. Ia kemudian pergi ke Jakarta untuk mencari uang selama dua bulan dan kembali ke Semarang. Namun, pada bulan September 2024, rumahnya di Semarang didatangi oleh tiga anggota polisi.
ADVERTISEMENT
Darso menemui polisi tersebut yang langsung membawanya pergi. Istrinya sempat kaget dan bertanya kenapa suaminya langsung dibawa. Selang dua jam kemudian usai dibawa, keluarga korban mendapatkan kabar ayah dua anak itu sudah berada di rumah sakit.
Kepada keluarganya, Darso mengaku dipukuli oleh sejumlah anggota polisi. Di wajah dan tubuh korban juga terlihat luka lebam. Kini, keluarga korban meminta keadilan atas kematian Darso.
Namun, Polresta Yogyakarta punya versi lain. Polisi menegaskan tidak ada penganiayaan. Darso sempat mengaku sakit pada dada kirinya.
Polisi lalu membawa Dasco ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. Dari hasil pemeriksaan, Darso memiliki riwayat penyakit jantung dan sudah memasang ring.