Polda Jateng: Gas Air Mata Tak Berbahaya, Hanya Perih Sementara

27 Agustus 2024 11:20 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polisi menembakan gas air mata untuk memukul undur massa yang rusuh di kawasan gedung DPR Jakarta. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Polisi menembakan gas air mata untuk memukul undur massa yang rusuh di kawasan gedung DPR Jakarta. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
ADVERTISEMENT
Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah menegaskan efek gas air mata hanya membuat mata perih dan tidak berbahaya. Gas air mata itu sebelumnya ditembakkan untuk membubarkan aksi demo "Jateng Bergerak" di Jalan Pemuda, Semarang.
ADVERTISEMENT
Gas air mata itu tidak hanya mengenai mahasiswa atau pengunjuk rasa. Banyak warga sipil termasuk anak-anak yang berada di sekitaran Jalan Pemuda juga menerima dampaknya.
Dalam video yang beredar, sejumlah anak yang hendak mengaji juga ikut terkena gas air mata. Mereka terlihat tertunduk di sebuah musala dengan wajah yang diolesi pasta gigi. Terlihat ada seorang anak yang memeluk temannya, dan anak lain yang menutupi wajahnya dengan kain. Musala itu berada di gang di dekat Jalan Pemuda.
"Namanya gas air mata itu kan tentunya akan membuat perih sementara. Itu sebenarnya tidak berbahaya hanya sementara saja, yang sudah terbiasa nggak apa-apa, tapi yang pertama kali kena akan kaget ya tapi satu menit dua menit sudah hilang lagi," ujar Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto saat ditanya terkait banyak warga sipil yang terkena dampak gas air mata, Selasa (27/8).
ADVERTISEMENT
Ia juga menegaskan, pembubaran massa demo dengan menggunakan gas air mata sudah sesuai dengan prosedur.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto. Foto: Intan Alliva Khansa/kumparan
"Kita kemarin sudah menjalankan sesuai SOP," tegas dia.
Selain itu, hingga hari ini belum dilaporkan adanya korban luka dari warga sipil dalam demo kemarin.
"Tidak ada yang luka (warga sipil), belum ada laporan," kata Artanto.
Aksi demo "Jateng Bergerak" di depan Balai Kota Semarang pada Senin (26/8) berakhir ricuh. Polisi menembakkan gas air mata dan memukul mundur para massa aksi di sepanjang Jalan Pemuda.
Para demonstran yang terdiri dari pelajar STM dan mahasiswa melempari halaman balai kota menggunakan kayu, batu hingga potongan pot. Mereka juga merusak dan mencopot kamera pengawas.
Selain berhasil merobohkan pagar, masa juga mencorat-coret tembok balai kota, dan merusak pot bunga yang ada di sekitaran balai kota.
ADVERTISEMENT

Bahaya Gas Air Mata

Dikutip dari laman yankes.kemkes.go.id, gas air mata adalah senyawa kimia yang untuk sementara dapat membuat orang kehilangan kemampuannya melihat, menyebabkan iritasi pada mata, mulut, gangguan kesehatan tenggorokan, paru-paru dan kulit.
Gas air mata bisa disimpan dalam bentuk semprotan ataupun granat.
Meskipun bernama gas, akan di dalamnya merupakan merupakan bubuk yang akan mengambang ke udara sebagai kabut halus dan biasanya untuk membubarkan kerumunan atau sekelompok orang yang dianggap sebagai ancaman.

Kandungan Gas Air Mata

Gas air mata mengandung 2-Clorobnzalden Malononitril (CS). Selain itu, juga menggunakan Chloroacetophenone (CN), Bromobenzyl cyanide (BBC) atau Camite (CA), Chloropicrin (PS), dan Benzodiazepine (BDZs) dengan kombinasi dari beberapa bahan lainnya.
Gas air mata dilemparkan yang menghasilkan kabut berwarna putih. Sehingga, secara cepat senyawa yang ada di dalam gas air mata menghasilkan rasa sakit.
ADVERTISEMENT
Sementara itu Direktur Pascasarjana Universitas YARSI yang juga Guru Besar FKUI Prof Tjandra Yoga Aditama menjelaskan mengapa gas air mata begitu berbahaya.
"Secara umum dapat menimbulkan dampak pada kulit, mata, dan paru serta saluran napas," kata Tjandra dalam keterangannya.
Gejala akutnya di paru dan saluran napas dapat berupa dada berat, batuk, tenggorokan seperti tercekik, batuk, bising mengi, dan sesak napas.
"Pada keadaan tertentu dapat terjadi gawat napas (respiratory distress). Masih tentang dampak di paru, mereka yang sudah punya penyakit asma atau Penyakit Paru Obstruktif Kronik (PPOK) maka kalau terkena gas air mata maka dapat terjadi serangan sesak napas akut yang bukan tidak mungkin berujung di gagal napas (respiratory failure)," jelas Tjandra.
ADVERTISEMENT
Selain di saluran napas, katanya,gejala lain adalah rasa terbakar di mata, mulut, dan hidung. Lalu dapat juga berupa pandangan kabur dan kesulitan menelan.
"Juga dapat terjadi semacam luka bakar kimiawi dan reaksi alergi," kata Tjandra.
Tjandra mengungkap gas air mata juga dapat menimbulkan dampak kronik berkepanjangan.
"Aalaupun dampak utama gas air mata adalah dampak akut yang segera timbul, ternyata pada keadaan tertentu dapat terjadi dampak kronik berkepanjangan. Hal ini terutama kalau paparan berkepanjangan, dalam dosis tinggi dan apalagi kalau di ruangan tertutup," pungkas Tjandra.