Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.101.0
Polda Jateng Gerebek Markas Judi Online Skala Internasional di Purbalingga
20 Agustus 2022 14:29 WIB
·
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi hadir langsung di lokasi penggerebekan. Ia mengatakan, enam orang langsung ditetapkan sebagai tersangka. Masing-masing berinisial MAM (29), CSG (27), AW (21), KAW (29), DSA (28) dan MAA (43).
"Untuk saat ini di Jawa Tengah, ini yang terbesar yang kami ungkap," ujar Luthfi saat meninjau lokasi penggerebekan, Sabtu (20/8).
Ia menjelaskan, 6 orang tersangka memiliki perannya masing-masing. Mulai dari operator, penghubung server, penyokong dana, hingga pemasaran. Bahkan, server judi online itu berpusat di Kamboja.
"Jadi ada satu tersangka yang pernah sekolah di Kamboja. Di sana dia belajar server di sana, pulang ke sini dia bikin slot untuk dihubungkan ke server di Kamboja," jelas dia.
ADVERTISEMENT
Keenam tersangka bekerja dengan cara menjual slot dengan sasaran rumah mewah. Polisi pun masih terus mendalami kasus ini untuk mencari adanya pelaku atau jaringan lain yang lebih luas.
"Diperkirakan di wilayah Polda Jateng akan banyak muncul modus seperti ini. Saya sudah perintahkan Direskrimum dan Direskrimsus untuk membongkar semuanya," tegas dia.
Dia menegaskan, polisi tidak akan segan memberikan tindakan tegas bagi para pelaku perjudian. Mulai dari operator, bandar, hingga pemain judi.
"Jangan coba coba bermain ilegal di wilayah jawa tengah, Ilegal mining , BBM, illegal Fishing dan penyakit masyarakat lain. Akan kami tindak tegas, akan kami tindak sesuai perundangan," kata Luthfi.