Polda Jateng Jelaskan Kenapa Aipda Robig Penembak Mati Gamma Masih Belum Dipecat

4 Juli 2025 14:10 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Polda Jateng Jelaskan Kenapa Aipda Robig Penembak Mati Gamma Masih Belum Dipecat
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menjelaskan Robig sebenarnya sudah diberhentikan tidak dengan hormat dalam sidang etik, namun kemudian mengajukan banding.
kumparanNEWS
Aipda Robig saat akan menjalani sidang di PN Semarang, Selasa (8/4/2025). Foto: I.C. Senjaya/ANTARA
zoom-in-whitePerbesar
Aipda Robig saat akan menjalani sidang di PN Semarang, Selasa (8/4/2025). Foto: I.C. Senjaya/ANTARA
ADVERTISEMENT
Polda Jawa Tengah masih belum memecat Aipda Robig Zaenudin sebagai anggota Polri. Robig ialah terdakwa kasus penembakan yang menewaskan Gamma Rizkynata Oktavandy (17 tahun) SMK 04 Kota Semarang.
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menjelaskan Robig sebenarnya sudah diberhentikan tidak dengan hormat dalam sidang etik, namun kemudian mengajukan banding.
"Dia masih menunggu sidang banding, statusnya masih sebagai anggota," ujar Artanto saat dihubungi, Jumat (4/7).

Masih Digaji

Rekonstruksi kasus Aipda Robig, Senin (30/12/2024). Foto: Intan Alliva Khansa/kumparan
Artanto mengatakan Robig masih mendapat gaji sebagai anggota Polri meski tak lagi mendapat tunjangan secara penuh.
"Hak-haknya sebagai anggota sudah dikurangi. Kalau gaji masih, tapi tunjangan-tunjangan banyak yang dikurangi," ujarnya.
Saat ini persidangan terdakwa Robig di PN Semarang masih berproses.
Sebelumnya, saat diperiksa sebagai terdakwa, Robig menjelaskan sesaat sebelum penembakan tersebut, terdapat sebuah motor yang dikejar tiga motor lain di Jalan Candi Penataran Raya yang melaju dari arah berlawanan saat dirinya berkendara.
ADVERTISEMENT
Menurut dia, pengendara sepeda motor kedua membawa senjata tajam yang diacungkan ke pengendara sepeda motor di depannya.
Robig mengatakan keputusannya berhenti dan mengeluarkan senjata api dilakukan untuk menghentikan tindakan pengendara tiga sepeda motor yang mengejar pengendara lain itu.
"Tidak ada niat jahat, hanya naluri saya sebagai polisi," kata Robig di sidang, dikutip dari Antara, Rabu (18/6).