Polda Jateng Minta Warga Tak Pakai Sound Horeg saat Malam Takbiran

9 April 2024 13:34 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kabidhumas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Satake Bayu.  Foto: Intan Alliva Khansa/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kabidhumas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Satake Bayu. Foto: Intan Alliva Khansa/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Polda Jateng meminta masyarakat tak menggunakan sound horeg atau sound system dengan getaran suara keras dan kapasitas besar saat malam takbiran, Selasa (9/4). Battle sound horeg juga dilarang demi menjaga situasi tertib dan kondusif jelang Lebaran 2024.
ADVERTISEMENT
"Dalam rangka malam takbiran, kami mengimbau untuk melaksanakannya di masjid atau musala dan tidak menggunakan sound yang keras atau battle sound untuk menjaga situasi Kamtibmas yang tertib dan kondusif," tegas Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu, di Semarak, Selasa (9/4).
Mobil pikap rombongan parade sound system atau sound horeg pembawa konsumsi menabrak 7 pejalan kaki di Jalan Raya Kedung Boto, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang pada Minggu (24/9/2023) malam. Foto: Dok. Polres Malang
Satake juga meminta masyarakat untuk tak melakukan pengerusakan fasilitas saat menggelar takbiran. Ia lalu menyinggung soal kasus takbiran dengan sound horeg yang digelar di Desa Babad, Kecamatan Kebonagung, Kabupaten Demak.
"Terjadinya perusakan jembatan atau fasilitas umum oleh warga Desa Babad dengan maksud untuk bisa dilalui oleh truk yang membawa sound sistem horeg untuk persiapan malam untuk hari raya Idul Fitri atau malam takbir," jelas dia.
Dalam kasus ini, polisi juga mengamankan 4 unit truk dobel yang membawa sound system, 2 unit mobil yang membawa aqualiser, dan 2 buah palu atau bodem.
ADVERTISEMENT