Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.96.1
![Kabidhumas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Stefanus Satake Bayu saat mengecek layanan pembuatan SKCK di Polda Jawa Tengah, Jumat (20/10/2023). Foto: Intan Alliva Khansa/kumparan](https://blue.kumparan.com/image/upload/fl_progressive,fl_lossy,c_fill,q_auto:best,w_640/v1634025439/01hd5q7y1c0e8136sm2tkvmp84.jpg)
ADVERTISEMENT
Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah kembali memastikan bahwa Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka (36 tahun) belum mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Surat tersebut diperlukan sebagai syarat mendaftar maju Pilpres 2024.
ADVERTISEMENT
"Sampai hari ini belum ada yang bersangkutan untuk mendaftar SKCK di Jateng. Belum ada," kata Kabidhumas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Stefanus Satake Bayu di Polda Jawa Tengah, Semarang, Jumat (20/10).
Sebelumnya, beredar Gibran telah mengurus SKCK sebagai syarat mendaftar maju Pilpres 2024. Anak Presiden Jokowi memang masuk bursa cawapres mendampingi capres Prabowo Subianto yang diusung Koalisi Indonesia Maju (KIM).
Pada Kamis (19/10) kemarin, saat dikonfirmasi soal ini, Gibran memastikan tidak mengurus apa pun.