Polda Jateng Pastikan Gibran Belum Buat SKCK Hari Ini

20 Oktober 2023 12:22 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kabidhumas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Stefanus Satake Bayu saat mengecek layanan pembuatan SKCK di Polda Jawa Tengah, Jumat (20/10/2023). Foto: Intan Alliva Khansa/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kabidhumas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Stefanus Satake Bayu saat mengecek layanan pembuatan SKCK di Polda Jawa Tengah, Jumat (20/10/2023). Foto: Intan Alliva Khansa/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah kembali memastikan bahwa Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka (36 tahun) belum mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Surat tersebut diperlukan sebagai syarat mendaftar maju Pilpres 2024.
ADVERTISEMENT
"Sampai hari ini belum ada yang bersangkutan untuk mendaftar SKCK di Jateng. Belum ada," kata Kabidhumas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Stefanus Satake Bayu di Polda Jawa Tengah, Semarang, Jumat (20/10).
Sebelumnya, beredar Gibran telah mengurus SKCK sebagai syarat mendaftar maju Pilpres 2024. Anak Presiden Jokowi memang masuk bursa cawapres mendampingi capres Prabowo Subianto yang diusung Koalisi Indonesia Maju (KIM).
Pada Kamis (19/10) kemarin, saat dikonfirmasi soal ini, Gibran memastikan tidak mengurus apa pun.