Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.100.2
12 Ramadhan 1446 HRabu, 12 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Polda Jateng Patsuskan Brigadir AK atas Dugaan Pembunuhan Bayinya Sendiri
11 Maret 2025 15:28 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Brigadir AK, polisi yang diduga membunuh anak kandungnya yang berusia 2 bulan, sudah ditahan. Ia dipatsuskan selama 30 hari selama penyelidikan kasus ini.
ADVERTISEMENT
"Hari ini Propam sudah memproses kode etik yang bersangkutan, dan dipatsus (penempatan khusus) untuk 30 hari ke depan," ujar Kepala Bidang Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, kepada wartawan, Selasa (11/3).
Artanto mengatakan, selain diproses pidana terkait penganiayaan tersebut, Brigadir AK juga akan menjalani pemeriksaan kode etik oleh Bid Propam Polda Jateng.
"Kasus pidana terkait penganiayaan tersebut saat ini ditangani Ditreskrimum. Selain proses pidana, Brigadir AK juga akan menjalani pemeriksaan kode etik oleh Bid Propam Polda Jateng," jelas dia.
Terjadi di Mobil
Ia menjelaskan, insiden itu terjadi di kompleks Pasar Peterongan Kota Semarang pada 2 Maret 2025. Saat itu, Brigadir AK, ibu korban, dan bayi malang itu bersama di satu mobil. Ibu korban belanja ke pasar dan menitipkan korban kepada Brigadir AK di dalam mobil.
ADVERTISEMENT
"Ketika pelapor kembali, kondisi NA sudah mencurigakan, terlihat tertidur. Langsung dibawa ke rumah sakit, dan dinyatakan meninggal dunia," imbuh dia.
Artanto memastikan, korban adalah anak dari Brigadir AK dan pelapor. Meski begitu, keduanya diketahui belum menikah.
"Mereka teman dekat, belum istri sah. Brigadir AK (sebelumnya) sudah berkeluarga, beberapa waktu lalu bercerai," ungkap Artanto.
Bayi Diekshumasi
Ia berjanji kasus ini akan ditangani secara transparan dan profesional baik itu proses pidananya dan kode etik terhadap Brigadir AK.
"Saat ini proses di Propam berjalan dan di Krimum juga berjalan, berbarengan. Nanti hasil ekshumasi akan diumumkan (setelah hasil keluar). Kami profesional dan transparan menangani kasus ini," kata Artanto.
Untuk diketahui, Brigadir AK anggota Direktorat Intelijen Keamanan (Ditintelkam) Polda Jateng dilaporkan atas dugaan pembunuhan terhadap anak kandungnya yang berusia 2 bulan pada 5 Maret 2025.
ADVERTISEMENT
Bayi malang itu dilaporkan dibunuh dengan cara dicekik lehernya oleh Brigadir AK.