Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.100.2
12 Ramadhan 1446 HRabu, 12 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Polda Jateng Periksa Brigadir AK yang Diduga Bunuh Bayinya
11 Maret 2025 10:00 WIB
·
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Propam Polda Jawa Tengah (Jateng) telah mengamankan Brigadir AK, Anggota Ditintelkam Polda Jateng, untuk memeriksanya atas dugaan pembunuhan bayi berusia 2 bulan—anak kandungnya.
ADVERTISEMENT
Kabidhumas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, mengatakan Brigadir AK dilaporkan oleh seseorang berinisial DJ, yang merupakan ibu bayi tersebut.
Brigadir AK dan DJ itu diketahui merupakan sepasang kekasih.
"Mengamankan terlapor untuk dilakukan pemeriksaan oleh Propam Polda dan penyelidikan oleh Dit Reskrimum Polda Jateng," ujar Artanto dalam keterangannya, Selasa (11/3).
Polda Jawa Tengah juga sudah melakukan ekshumasi atau pembongkaran mayat korban untuk dilakukan pemeriksaan.
"Serta dilakukan ekshumasi terhadap jenazah bayi di hari Kamis tanggal 6 Maret 2025," jelas dia.
Peristiwa ini terjadi pada Minggu (2/3) lalu. Saat itu ibu korban menitipkan korban kepada pelaku di mobil, sementara ia pergi berbelanja.
"Kejadian pada Minggu tanggal 2 Maret 2025, saat anak atas nama NA dititipkan pelapor saudari DJ di mobil kepada terlapor AK untuk berbelanja," imbuh korban.
ADVERTISEMENT
Namun, saat ibu korban yang merupakan kekasih pelaku kembali ke mobilnya, ia menemukan bayinya sudah dalam kondisi tidak wajar.
"Selang beberapa saat kembali ke mobil melihat kondisi anak tidak wajar dan dibawa ke RS dan setelah perawatan dinyatakan meninggal dunia," kata Artanto.
Menurut laporan, Brigadir AK mencekik leher bayi itu hingga tewas.