Polda Jateng Sebut Tindakan Polisi Penembak Mati Siswa SMK Semarang 'Berlebihan'

27 November 2024 16:40 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Aipda Robig Zaenudin (38 tahun), Anggota Satnarkoba Polrestabes Semarang.  Foto: Intan Alliva Khansa/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Aipda Robig Zaenudin (38 tahun), Anggota Satnarkoba Polrestabes Semarang. Foto: Intan Alliva Khansa/kumparan
ADVERTISEMENT
Aipda Robig Zaenudin (38 tahun), Anggota Satnarkoba Polrestabes Semarang, ditahan atas kasus penembakan hingga tewas siswa SMKN 4 Kota Semarang, berinisial GRO (17).
ADVERTISEMENT
Polda Jateng kini mengungkapkan bahwa Robig dua kali menembak ke arah korban dan kawan-kawan. Peluru mengenai pinggul GRO dan melukai dua kawan GRO.
"Yang bersangkutan (Robig) pakai senjata organik," ujar Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto, Rabu (27/11).

Tindakan Berlebihan

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto. Foto: Intan Alliva Khansa/kumparan
Artanto berkukuh bahwa Robig menembak untuk membubarkan tawuran GRO cs, tapi itu adalah bertindak berlebihan.
"Kita akan sampaikan proses secara transparan. Benar ada kasus tawuran atau kreak dengan bukti video yang kita tampilkan. Kita lakukan upaya hukum (terhadap) anggota kami (yang) melakukan excessive action," ujar Artanto.
Proses ini, menurut Artanto, diawasi internal Itwasum, Komnas HAM, Kompolnas, media, dan Bidpropam.