Polda Jateng Tangkap 28 Pelaku Judi, dari Togel hingga Dadu

19 Agustus 2022 15:38 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Iqbal Alqudusy  Foto: ANTARA/ HO-Humas Polda Jateng
zoom-in-whitePerbesar
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Iqbal Alqudusy Foto: ANTARA/ HO-Humas Polda Jateng
ADVERTISEMENT
Sebanyak 28 pelaku perjudian di Jawa Tengah ditangkap polisi. Mereka merupakan pelaku judi togel, ceki, remi hingga dadu.
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengatakan, penangkapan ini merupakan bukti keseriusan polisi memerangi praktik perjudian dalam bentuk apa pun.
"Tercatat per tanggal 19 Agustus 2022, 11 praktik perjudian telah diungkap oleh 9 polres jajaran dan 28 pelaku turut diamankan," ujar Iqbal dalam jumpa pers, Jumat (19/8).
Ia menyebut, puluhan tersangka itu berasal dari berbagai daerah di Jawa Tengah. Antara lain, Kabupaten Rembang, Pemalang, Banjarnegara, Pati, Magelang, Jepara, Demak, Pekalongan dan Klaten.
"Terbanyak ditangkap oleh Polres Banjarnegara dengan 10 pelaku dari dua kasus. Untuk Polres-Polres lain jumlah pelaku yang ditangkap bervariasi dari satu hingga lima orang," sebut dia.
Sementara, dari 11 kasus yang diungkap terdapat 1 kasus judi online, 3 kasus judi dadu, 3 kasus judi kartu serta 4 kasus judi togel.
ADVERTISEMENT
"Rembang 1 kasus, Pemalang 1 kasus, Banjarnegara 2 kasus, Pati 2 kasus, Magelang 1 kasus, Jepara 1 kasus, Demak 1 kasus, Pekalongan 1 kasus dan Klaten 1 kasus," jelas dia.
Ia menegaskan, pihaknya tidak akan pandang bulu dalam memberantas praktik perjudian yang meresahkan masyarakat. Hal itu dibuktikan dengan penangkapan yang dilakukan hari ini.
"Jadi cukup beragam dan ini memang menunjukkan bahwa Polda Jateng tidak pandang bulu. Segala bentuk perjudian akan diberantas," tegas dia.
Ia pun mengimbau kepada masyarakat untuk meninggalkan kejahatan ini. Ia juga meminta agar masyarakat melapor jika menemukan adanya perjudian di lingkungannya.
"Lebih baik segera berhenti, daripada nanti masuk bui," kata Iqbal