Polda Jateng Tangkap 3 Anggota Jaringan Narkoba, 5 Kg Sabu Diamankan

31 Juli 2023 17:21 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Jumpa pers kasus pengungkapan jaringan narkoba sabu dengan barang bukti seberat 5 kilogram. Foto: Polda Jawa Tengah
zoom-in-whitePerbesar
Jumpa pers kasus pengungkapan jaringan narkoba sabu dengan barang bukti seberat 5 kilogram. Foto: Polda Jawa Tengah
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah menangkap 3 anggota jaringan narkoba di wilayah Kabupaten Demak dan Kota Semarang. Total lima kilogram narkoba jenis sabu berhasil diamankan.
ADVERTISEMENT
Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan, kasus pertama dibongkar 27 Juli 2023 di Kabupaten Demak. Dari tempat itu, polisi berhasil mengamankan dua orang tersangka masing-masing berinisial AD dan SA.
"Kedua tersangka ditangkap di satu rumah di Desa Kramat, Kecamatan Dempet, Kabupaten Demak. Pengungkapan ini merupakan pengembangan dari sebuah kasus," ujar Luthfi saat rilis kasus di Mapolda Jateng, Senin (31/7).
Polisi kemudian melakukan penggeledahan, dari rumah itu didapati sabu seberat satu kilogram. Barang haram itu rencananya akan diedarkan di Semarang dan Demak.
"Ditemukan sabu sabu seberat 1 kilogram yang dibungkus dalam 4 plastik. Keterangan pelaku akan diedarkan Semarang dan Demak," sebut dia.
Tersangka kasus pengungkapan jaringan narkoba sabu dengan barang bukti seberat 5 kilogram. Foto: Polda Jawa Tengah
Kemudian kasus kedua diungkap pada 31 Juli 2023 di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang. Polisi berhasil menangkap 1 orang tersangka dengan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 4 kilogram.
ADVERTISEMENT
"Pada 31 Juli 2023 sekitar pukul 03.30 WIB di atas kapal Darma Kartika saat di Pelabuhan Tanjung Mas Semarang. Saat dilakukan penggeledahan, petugas mendapati tersangka membawa sabu-sabu seberat empat kilogram," jelas Luthfi.
Kurir bernama I Nyoman Roni (25) membawa barang haram itu untuk diedarkan di Pulau Bali. Namun, saat di Semarang ia sudah terlebih dulu dicokok petugas
"Kapal Darma Kartika jurusan Pontianak akan diedarkan ke Bali. Ada empat paket sabu hampir 4 kilogram di satu buah tas ransel barang kualitas satu. Sabunya ini dari Pontianak," lanjut dia.
Ia menegaskan, polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus ini. Termasuk mendalami siapa bandar yang bergerak di belakang para tersangka.
"Imbauan saya untuk jajaran harus segera kita ungkap. Kita tidak toleransi terkait dengan para bandar. Tidak ada ruang kegiatan di wilayah kita. Untuk bandar, nanti akan kita kembangkan pada saat pemeriksaan," tegas Luthfi.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Dirresnarkoba Polda Jateng, Kombes Pol Anwar Nasir, menjelaskan, para tersangka menggunakan jaringan laut agar keberadaan barang haram itu tidak mudah terlacak.
"Mereka kan memanfaatkan peluang lewat jaringan laut karena lebih mudah daripada pesawat barangnya tidak lewat x-ray. Sementara mereka kurir," kata Anwar.