Polda Jateng Tangkap 3 Orang Provokator Penolakan Jasad Perawat Korban Corona

kumparanNEWSverified-green

comment
42
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Bantuan proses pemakaman jenazah COVID-19 oleh Timsus Ditsamapta Polda Metro Jaya. Foto: Dok. Polda Metro
zoom-in-whitePerbesar
Bantuan proses pemakaman jenazah COVID-19 oleh Timsus Ditsamapta Polda Metro Jaya. Foto: Dok. Polda Metro

Polda Jawa Tengah mengamankan tiga orang warga Desa Sewakul, Ungaran Barat, Kabupaten Semarang yang menolak pemakaman perawat RSUP dr Kariadi Semarang, Kamis (9/4) lalu.

Tiga orang yang diamankan masing-masing berinisial THP (31), BSS (54) dan S (60). Mereka diciduk Tim Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Sabtu (11/4) siang tadi.

Direktur Reskrimum Polda Jateng, Kombes Budhi Haryanto, menjelaskan tiga orang yang diamankan ini diduga memprovokasi sehingga warga menolak pemakaman yang sudah sesuai standar dan SOP.

collection embed figure

"Saat ini dari Polda amankan 3 orang diduga melanggar Pasal 212 dan 214 KUHP dan pasal 14 ayat 1 UU nomor 4 tahun 1984 tentang wabah penyakit," kata Budi di Mapolda Jateng.

Budhi menjelaskan, ketiga orang ini masih diperiksa. Selain mereka, pihaknya juga telah meminta keterangan sebanyak 7 saksi.

"Saksi diperiksa 7 orang," jelasnya.

Kepolisian paham dengan kekhawatiran beberapa masyarakat soal penyebaran virus Corona. Namun ia memastikan pemerintah tidak ceroboh dalam pemakaman pasien positif COVID-19 atau Corona.

"Kami pasti mengawal dan pemerintah tidak mungkin ceroboh, tidak mungkin tidak perhatikan keselamatan warga. Setiap pemakaman jenazah terinfeksi corona sudah dapatkan SOP," jelasnya.

Suasana IGD RSUP Kariadi, Semarang. Foto: Afiati Tsalitsati/kumparan

Maka bila ada penolakan, lanjut Budi, bisa dijerat dengan Pasal 212 dan Pasal 214 KUHP serta Pasal 14 Undang-undang nomor 04 tahun 1984 tentang penanggulangan wabah.

Dari informasi yang diperoleh, 3 orang yang ditangkap merupakan tokoh masyarakat. Mereka terlibat dalam upaya blokade untuk menolak pemakaman jenazah perawat yang rencananya akan dimakamkan di sebelah makam ayahnya.

Jenazah kemudian dibawa ke Kota Semarang untuk dimakamkan di komplek pemakaman Bergota tidak jauh dari tempat kerja almarhumah yaitu di RSUP dr Kariadi Semarang.