news-card-video
10 Ramadhan 1446 HSenin, 10 Maret 2025
Jakarta
chevron-down
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45

Polda Jateng Tangkap 4 Kurir Narkoba Jaringan Fredy Pratama, 26 Kg Sabu Disita

7 Maret 2025 14:52 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polisi saat memusnahkan sabu sebanyak 26 kilogram dan 10.300 butir ekstasi milik gembong narkoba Fredy Pratama. Foto: Intan Alliva Khansa/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Polisi saat memusnahkan sabu sebanyak 26 kilogram dan 10.300 butir ekstasi milik gembong narkoba Fredy Pratama. Foto: Intan Alliva Khansa/kumparan
ADVERTISEMENT
Polisi menangkap empat kurir jaringan gembong narkoba Fredy Pratama sepanjang tahun 2025 ini. Total narkoba yang diamankan yakni 26 kilogram sabu dan 10.300 butir ekstasi.
ADVERTISEMENT
Dirresnarkoba Polda Jateng Kombes Pol Anwar Nasir mengatakan kasus pertama terjadi di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang pada Rabu (2/1) pukul 12.15 WIB. Barang bukti yang diamankan berupa sabu seberat 14 kg dan ekstasi 10.300 butir.
"Tersangkanya RT dan MIA. Hasil pengembangan, (narkoba) dari Kalbar mau dipasarkan ke Surabaya," ujar Anwar di Polda Jateng, Kamis (7/3).
Kasus kedua terjadi di Tol Pejagan-Pemalang, tepatnya KM 290, Kabupaten Tegal pada Minggu (17/2). Barang bukti yang diamankan berupa sabu seberat 12 kg.
"Tersangka SN dan HS, (narkoba) dari Lampung mau dipasarkan ke Surabaya juga," jelas dia.
Polisi saat memusnahkan sabu sebanyak 26 kilogram dan 10.300 butir ekstasi milik gembong narkoba Fredy Pratama. Foto: Intan Alliva Khansa/kumparan
Ia menyebut, dua kasus itu ternyata jaringan gembong Ferdy Pratama. Saat ini polisi masih melakukan pengembangan untuk menangkap bandar di balik pengendali kurir-kurir tersebut.
ADVERTISEMENT
"Dari jaringan sama, Fredy Pratama, jaringan luar negeri. Jadi (narkoba) ini bukan produksi di Indonesia. Dan semua kurir, karena masih tahap pengembangan DPO [daftar pencarian orang]," ujar dia.
Untuk itu, hari ini dilakukan pemusnahan terhadap barang bukti narkoba yang disita dari dua kasus tersebut.
"Pemusnahan ini cukup efektif. Hanya butuh waktu sekitar satu jam, termasuk pembuangan hasil pencampuran ke limbah. Awalnya barang bukti yang diuji positif, namun setelah dicampur dengan asam sulfat dan air, semuanya menjadi negatif," kata Anwar.