news-card-video
19 Ramadhan 1446 HRabu, 19 Maret 2025
Jakarta
chevron-down
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45

Polda Jateng Tunda Sidang Etik Brigadir Ade Kurniawan yang Diduga Bunuh Bayinya

18 Maret 2025 17:57 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anggota Direktorat Intelijen Keamanan (Ditintelkam) Polda Jateng Brigadir Ade Kurniawan yang diduga membunuh bayinya yang berusia 2 bulan. Foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Anggota Direktorat Intelijen Keamanan (Ditintelkam) Polda Jateng Brigadir Ade Kurniawan yang diduga membunuh bayinya yang berusia 2 bulan. Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT
Polda Jawa Tengah menunda sidang kode etik terhadap Brigadir Ade Kurniawan (27), polisi yang diduga membunuh bayinya.
ADVERTISEMENT
Awalnya sidang etik rencana digelar hari ini di ruang sidang di Mapolda Jateng, pada pukul 14.00 WIB. Namun setelah ditunggu lama sidang tak kunjung mulai.
Awak media kemudian mendapatkan informasi sidang etik digelar di aula Bid Propam Polda Jateng. Namun hingga menjelang maghrib, lagi-lagi tidak ada sidang etik di tempat itu.
Kuasa hukum pelapor atau ibu korban, Alif Abdurahman, mengaku pihaknya mendapat pemberitahuan tentang adanya sidang etik tersebut pada hari ini. Namun, tiba-tiba dibatalkan.
"Kami juga agak sedikit mempertanyakan karena tadi siang itu dadakan katanya kita mau ada sidang kode etik sekitar jam 2. Tapi tiba-tiba di-cancel," ujar Alif kepada wartawan, Selasa (18/3).
Alif mengatakan, sidang kode etik terhadap Brigadir Ade itu akan digelar pada Rabu (19/3) besok. Namun, hingga kini dirinya juga belum mendapat undangan resmi.
ADVERTISEMENT
"Saya dapat informasi dari Propam besok, tapi sampai detik ini belum ada undangannya. Nah itu dipertanyakan juga ke Polda Jateng. Siang tadi katanya dadakan tapi tiba-tiba di-cancel," jelas Alif.
Sementara itu, Kabid Humas Polda, Kombes Pol Artanto menyebut, sidang kode etik ditunda lantaran pihaknya masih melengkapi hal-hal yang berkaitan dengan kebutuhan sidang etik.
"Masih lengkapi administrasi dulu, kalau sudah lengkap baru (sidang)," imbuh Artanto.
Artanto belum membeberkan kapan sidang kode etik akan digelar. Namun, dia memastikan penanganan kasus ini menjadi prioritas lantaran menjadi atensi pimpinan.
"Belum tahu kapan, tapi kan jadi atensi juga," kata dia.
Brigadir Ade Kurniawan anggota Direktorat Intelijen Keamanan (Ditintelkam) Polda Jateng dilaporkan atas dugaan pembunuhan terhadap anak kandungnya yang berusia 2 bulan pada 5 Maret 2025.
ADVERTISEMENT
Polda Jateng masih melakukan penyelidikan terhadap kasus ini. Brigadir AK juga sudah dilakukan penahanan atau dipatsuskan selama 30 hari.
Polda juga sudah melakukan ekshumasi atau pembongkaran mayat korban yang dikubur di kampung halaman Brigadir AK, di Kabupaten Purbalingga.