Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.100.0
6 Ramadhan 1446 HKamis, 06 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Polda Jatim Ambil Alih Kasus Flare Prewedding Kebakaran Gunung Bromo
27 September 2023 12:36 WIB
·
waktu baca 1 menit
ADVERTISEMENT
Polda Jawa Timur mengambil alih kasus kebakaran Gunung Bromo akibat flare prewedding.
ADVERTISEMENT
"Kasusnya sudah ditarik Polda Jatim hari Jumat minggu lalu," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim, Kombes Pol Farman, kepada wartawan, Rabu (27/9).
Alasan penarikan itu adalah besarnya kerugian yang ditimbulkan dari kebakaran tersebut.
"Supaya penanganannya juga lebih ada perbaikan ke depan makanya kita tarik di sini," katanya.
1 Tersangka
Sejauh ini, polisi telah menetapkan satu orang sebagai tersangka, yakni Andrie Wibowo Eka Wardhana (41 tahun), warga Kabupaten Lumajang yang merupakan manajer atau penanggung jawab wedding organizer.