Polda Jatim Geledah Graha Wismilak Terkait Dugaan Korupsi dan Pencucian Uang

14 Agustus 2023 12:38 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Graha Wismilak di Surabaya. Foto: Cahya Ilahi/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Graha Wismilak di Surabaya. Foto: Cahya Ilahi/Shutterstock
ADVERTISEMENT
Penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim menggeledah Gedung Graha Wismilak di Jalan Raya Darmo, Surabaya, pada Senin (14/8). Penggeledahan ini diduga terkait kasus dugaan korupsi.
ADVERTISEMENT
Pantauan kumparan, sejumlah petugas Subdit II Tipikor Ditreskrimsus Polda Jatim sedang berjaga di halaman gedung tersebut. Mereka mengenakan kemeja berwarna putih didampingi oleh beberapa satpam.
"Dugaan tindak Pidana pemalsuan akta otentik dan/atau pemalsuan surat dan atau tindak pidana korupsi juncto tindak pidana pencucian uang," ujar Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol M. Farman, kepada kumparan, Senin (14/8).
Farman menyampaikan, pemalsuan akta otentik ini berkaitan dengan penerbitan Hak Guna Bangunan (HGB) dan peralihan hak atas tanah dan bangunan.
"Tanah dan bangunan di jalan raya Darmo nomor 36-38 yang merupakan aset Polri sebagai markas Polresta Surabaya Selatan," katanya.