Polda Jatim Koordinasi dengan Kejaksaan soal Penyerahan Tersangka Mas Bechi

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto memberikan keterangan terkait penangkapan anak kiai ponpes Shiddiqiyyah Jombang MSAT atau Mas Bechi tersangka pencabulan, Kamis (8/7/2022). Foto: Farusma Okta Verdian/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto memberikan keterangan terkait penangkapan anak kiai ponpes Shiddiqiyyah Jombang MSAT atau Mas Bechi tersangka pencabulan, Kamis (8/7/2022). Foto: Farusma Okta Verdian/kumparan

Tersangka kasus dugaan pemerkosaan terhadap santriwati di Pesantren Shiddiqiyyah, Losari, Jombang, Moch Subchi Azal Tzani alias Mas Bechi (42), telah menyerahkan diri, Kamis (7/7) malam.

Setelah menyerahkan diri, Mas Bechi langsung dibawa ke Polda Jatim untuk dilakukan pemeriksaan sidik jari.

"Jadi kami sampaikan ke rekan-rekan malam ini tersangka atas nama MSA sudah kita bawa ke Polda Jawa Timur dan malam ini kita lakukan upaya sidik jari," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto.

"Jadi untuk memastikan bahwa betul-betul yang kita bawa ini adalah MSA," tambah dia.

Lebih lanjut, Dirmanto mengatakan pada Jumat (8/7), Polda Jatim akan memberikan penjelasan lengkap terkait kasus ini.

Secara paralel Polda Jatim juga berkoordinasi dengan kejaksaan untuk proses penyerahan tersangka Mas Bechi.

"Besok pagi insyaallah kita akan rilis. Jadi mohon rekan-rekan bersabar sampai besok pagi. Selain itu juga kami akan berkoordinasi dengan kejaksaan terkait dengan teknis penyerahan tersangka," tutup Dirmanto.

kumparan post embed

Kasus terungkap setelah santriwati di salah satu ponpes Ploso melaporkan Mas Bechi ke Polres Jombang. Santriwati itu mengaku dicabuli oleh Mas Bechi pada pertengahan 2017.

Mas Bechi adalah anak seorang kiai pengurus ponpes itu KH Muhammad Mukhtar Mukti. Kasus dugaan asusila ini kemudian diambil alih oleh Polda Jatim dari Polres Jombang.

Mas Bechi kemudian dijadwalkan diperiksa sejak Desember 2019. Dua kali dipanggil, Mas Bechi tak kunjung datang. Mas Bechi pada 2020 sudah ditetapkan sebagai tersangka.