Polda Jatim Periksa Aiptu AR Diduga Jual Istri ke Pria Lain, Sita Micro SD

9 Januari 2023 15:57 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pencabulan sesama jenis. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pencabulan sesama jenis. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Polda Jatim masih memeriksa seorang anggota polisi berinisial Aiptu AR yang berdinas di Polres Pamekasan terkait tindakan asusila. Terbaru penyidik telah menyita micro SD dari tangan Aiptu AR.
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto mengatakan, micro SD itu sedang didalami penyidik untuk mendapatkan file tersembunyi di dalamnya.
"Kami sampaikan ada barang bukti yang disita dan sedang di dalami. Berupa data penyimpan micro SD di situ ya. Alat penyimpan data micro SD sudah disita oleh tim pemeriksa Bidpropam," kata Dirmanto kepada wartawan, Senin (9/1).
"Ini masih didalami ya, micro SD itu isinya apa, apa saja yang ada di dalam situ file-filenya masih didalami oleh penyidik," lanjutnya.
Darmanto kemudian mengklarifikasi terkait kabar Aiptu AR menjual suaminya. Menurutnya, tak ada motif ekonomi dalam kasus tersebut, melainkan kasus asusila murni.
"Tidak ada motif ekonomi di situ, sekali lagi tidak ada motif ekonomi. Kami meluruskan banyak pemberitaan, dijual-dijual itu tidak benar. Jadi tidak ada motif ekonomi terkait kejadian asusila tersebut," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Aiptu AR juga tidak terlibat penggunaan atau penjualan barang narkoba yang sempat dikabarkan sebelumnya.
"Kemudian juga yang kami luruskan bahwa terkait dengan kasus laporan penggunaan narkotika atau sabu, tim juga sudah turun. Bidpropam maupun narkoba. Sudah dilakukan tes pemeriksaan terhadap yang bersangkutan, namun hasil pemeriksaan negatif," pungkasnya.