Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.94.0
ADVERTISEMENT
Polda Jatim menurunkan tim untuk menyelidiki amblasnya salah satu sisi Jalan Raya Sultan Agung, Kaliwates, Jember. Kejadian itu membuat 9 ruko yang ada di sana roboh masuk ke dalam sungai yang berada di bawah jalan tersebut
ADVERTISEMENT
Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan, tim tersebut bakal bekerja sama dengan Polres Jember untuk mengusut kasus itu. Tim itu nantinya akan mengusut penyebab insiden tersebut.
"Saya turunkan satu tim. Nanti bekerja sama dengan Polres setempat untuk asesmen terhadap kondisi fisiknya,” jelas Gidion di Mapolda Jatim, Senin (2/3).
Ia enggan menerka-nerka soal robohnya bangunan itu. Ia hanya menyebut bahwa bangunan yang ikut amblas itu milik Pemkab Jember yang kemudian disewakan.
Ruko dibangun pada sekitar tahun 1975-1976 oleh Abdul Hadi selaku Bupati Jember waktu itu. Ruko berada di bantaran sungai.
“Nah itu kemungkinan apakah di dalamnya ada informasi pengeroposan di dalam atau ada bangunan lain yang berdampak ke situ. Nanti kita lihat,” bebernya.
ADVERTISEMENT
“Itu kan bangunan lama ya. Bangunan lama yang tidak dipakai kembali, ada ruko hingga aset pemerintah daerah yang sudah lama tidak digunakan dan sengaja dikosongkan,” pungkas Gidion.
Total 9 bangunan di bantaran sungai Jalan Raya Sultan Agung, Kaliwates, Jember, Jawa Timur , ambruk, pada Senin (2/3) sekitar pukul 04.00 WIB. Dalam kejadian itu tak ada korban jiwa. Lantaran, sudah dikosongkan pada Maret 2019 lalu.