Polda Jatim Tangkap 713 Orang Terkait Narkoba Sepanjang Januari-Februari 2020

18 Februari 2020 14:44 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tersangka kasus narkoba selama 1,5 bulan yang ditangkap Polrestabes Surabaya. Foto: Yuana Fatwalloh/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Tersangka kasus narkoba selama 1,5 bulan yang ditangkap Polrestabes Surabaya. Foto: Yuana Fatwalloh/kumparan
ADVERTISEMENT
Polda Jatim menangkap 713 orang terkait kasus peredaran narkoba. Penangkapan dilakukan hanya dalam rentang waktu Januari 2020 hingga 17 Februari 2020.
ADVERTISEMENT
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan 713 orang itu terdiri dari pengedar hingga bandar narkoba.
“Dan untuk seluruh jajaran Polda Jatim, ada 713 tersangka dari Januari sampai sekarang, sangat prihatin, dari 500 sekian kasus, meningkat tajam,” ujar Luki di Polrestabes Surabaya, Selasa (18/2).
Tersangka kasus narkoba selama 1,5 bulan yang ditangkap Polrestabes Surabaya. Foto: Yuana Fatwalloh/kumparan
Luki mengatakan, dalam kurun waktu 1,5 bulan itu di Polrestabes Surabaya misalnya, ada sebanyak 153 kasus narkoba dengan 200 orang yang dijadikan sebagai tersangka. Dalam ratusan kasus polisi menyita barang bukti berupa 32,82 gram ganja, 32,3 kilogram sabu, 14.283 butir ekstasi, 42 butir xanax, dan 3,8 juta pil koplo.
“Ini sungguh luar biasa pengungkapan. Jatim menjadi distribusi yang sungguh luar biasa dari kelompok jaringan internasional yang masuknya menuju ke Jatim," ujar dia.
Barang bukti kasus narkoba selama 1,5 bulan yang diamankan Polrestabes Surabaya. Foto: Yuana Fatwalloh/kumparan
Luki menyebut di awal tahun 2020, sudah ada 2 orang tersangka yang ditembak mati akibat kasus narkoba. Lebih lanjut, Luki mengatakan jaringan narkoba ini saling berkaitan. Dia bahkan meyakini ada jaringan internasional.
ADVERTISEMENT
“Ini semua ada kaitannya di Medaeng terus dari Pamekasan, Porong ini ada semuanya, ini jaringannya semua. Ya kita tetap akan panggil dan periksa sesuai aturan, nanti silakan tanya ke penyidik,” kata dia.
Barang bukti kasus narkoba selama 1,5 bulan yang diamankan Polrestabes Surabaya. Foto: Yuana Fatwalloh/kumparan