Polda Jatim Telusuri Pemasok Sabu ke Kapolsek Sukodono Sidoarjo

24 Agustus 2022 19:31 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi sabu. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi sabu. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Jatim menelusuri pemasok narkoba sabu yang dikonsumsi oleh Kapolsek Sukodono Sidoarjo AKP I Ketut Agus Wardana dan dua anggotanya.
ADVERTISEMENT
"Barang ini (sabu) dibeli dari seseorang. Nah ini yang masih didalami Bid Propam," ucap Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto kepada wartawan, Rabu (24/8).
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, AKP Ketut Agus mendapatkan barang haram tersebut dari salah satu anggotanya yang juga ditangkap oleh Bid Propam yakni Aiptu B.
"Sabunya ini, informasi yang kami terima, itu yang beli Saudara Aiptu B, seharga Rp 500 ribu," kata dia.
Kapolsek Sukodono Sidoarjo AKP I Ketut Agus Wardana dan dua anggota lainnya yaitu Aiptu YHP dan Aiptu B ditangkap Bid Propam Polda Jatim karena kedapatan mengkonsumsi sabu.
Pada saat pemeriksaan, tim Bid Propam menemukan beberapa barang bukti yang diduga digunakan untuk mengisap sabu di salah satu ruangan di Polsek Sukodono Sidoarjo.
ADVERTISEMENT
"Ada beberapa bukti memang di sana yang ditemukan bekas-bekas penggunaan narkotika di sana," kata Dirmanto.
"Ada di salah satu ruangan Polsek di wilayah Sidoarjo," imbuhnya.
Dirmanto mengungkapkan beberapa temuan barang bukti antara lain alat isap sabu seperti bong beserta sedotan dan korek api yang digunakan untuk mengisap sabu. Selain itu, Bidpropam juga menemukan plastik bekas pakai tempat sabu.