Polda Kaltara Bicara Dugaan Bisnis Narkoba Briptu Hasbudi

10 Mei 2022 15:57 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Lokasi penambangan emas Briptu Hasbudi di lahan konsesi PT BTM. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Lokasi penambangan emas Briptu Hasbudi di lahan konsesi PT BTM. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Briptu Hasbudi (29) sudah ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan karena melakukan penambangan emas ilegal di Kalimantan Utara. Dia melakukan penambangan ilegal ini sudah 2 tahun.
ADVERTISEMENT
Bukan hanya urusan tambang ilegal saja, Hasbudi yang bertugas di Ditpolair Polda Kaltara juga diketahui memiliki bisnis balpres baju bekas ilegal. Juga Hasbudi melakukan penyelundupan daging ilegal.
Selain kasus tersebut, ada kasus lain yang mencuat terkait dugaan penyelundupan narkoba. Diduga di dalam 17 kontainer baju bekas milik Briptu Hasbudi ada narkoba yang diselundupkan.
Menurut Kabid Humas Polda Kaltara, Kombes Pol Budi Rachmat, hingga kini belum ditemukan adanya narkoba di dalam balpres baju bekas milik Briptu Hasbudi.
“Hasil pemeriksaan dengan K9 Bea Cukai dan K9 Polda Kaltim belum ditemukan narkoba,” kata Budi kepada kumparan, Selasa (10/5).
Penampakan Briptu Hasbudi, pemilik tambang emas ilegal saat ditangkap Polda Kaltara, Senin (9/5/2022). Foto: Polda Kaltara
Untuk itu, kini penyidik masih fokus pada penanganan kasus bisnis ilegal milik Briptu Hasbudi yang meliputi tambang ilegal, balpres baju bekas, dan daging selundupan.
ADVERTISEMENT
“Jadi, Polda Kaltara fokus pada penanganan UU perdagangan dan UU TPPU. Termasuk kasus ilegal mining,” pungkasnya.
Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Krisno H Siregar meminta Dirresnarkoba Polda Kaltara untuk mengusut tuntas terkait kasus dugaan penyelundupan narkoba yang dilakukan Briptu Hasbudi ke dalam 17 kontainer balpres baju bekas.
“Saya sudah memberikan perintah kepada Dir Resnarkoba Polda Kaltara untuk koordinasi dengan Ditreskrimsus Polda Kaltara guna melakukan pengembangan terhadap pengungkapan kasus tersangka Briptu HSB tentang kemungkinan keterlibatan tersangka dalam perkara peredaran gelap narkoba,” kata Krisno saat dihubungi, Senin (9/5).
Lebih lanjut, Krisno menjelaskan hingga kini proses penyidikan masih terus berlanjut oleh tim dari Polda Kalimantan Utara. Termasuk apakah benar ada narkoba di dalam pakaian bekas hingga berapa banyak narkoba yang bisa didapat.
ADVERTISEMENT
“Sejauh ini belum, teman-teman Ditresnarkoba Polda Kaltara masih bekerja,” pungkasnya.