Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Polda Kaltara Pecat 3 Anggotanya karena Langgar Etik dan Hukum
8 Agustus 2022 22:20 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Polda Kaltara resmi memecat tiga anggotanya karena terbukti melakukan pelanggaran berat pada Senin (8/8). Sebelumnya, tiga anggota itu sudah menjalani sidang etik.
ADVERTISEMENT
Tiga anggota yang dipecat atau dijatuhi sanksi pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) itu yakni Aipda Edy Suriadi, Bripka Akhmad Adi Pradan dan Brigpol Ilham.
Pelaksanaan upacara PTDH dilakukan di Lapangan Apel Mapolda Kaltara. Upacara pemecatan dilakukan secara in absensia, karena tiga anggota polisi yang dipecat tidak hadir.
“Sejak awal, sata tegaskan ke jajaran, sebagai Anggota Polri tentu tahu hukum, tahu hukum maka taat hukum dan apabila melanggar siap dihukum," kata Kapolda Kaltara Irjen Daniel Adityajaya dalam keterangannya.
Daniel menjelaskan, Aipda Edy Suriadi sebelumnya merupakan anggota Kompi 1 Batalyon A Sat Brimob Polda Kaltara. Dia dipecat karena terbukti meninggalkan tugas secara tidak sah tanpa izin pimpinan lebih dari 30 hari kerja secara berturut-turut.
ADVERTISEMENT
Sedangkan Bripka Akhmad Adi Pradana merupakan Ps. Pamin Urkeu Subbagrenmin Ditpolairud Polda Kaltara. Dia dipecat karena melakukan pelanggaran terkait masalah norma kesusilaan, norma agama dan nilai-nilai kearifan lokal dan norma hukum.
Sementara Brigpol Ilham sebelumnya merupakan Brigadir Bidkum Polda Kaltara. Ia dipecat terkait masalah norma kesusilaan, norma agama dan nilai-nilai kearifan lokal dan norma hukum.
“PTDH 3 personel tersebut untuk memberikan deterence effect bagi personel lain dan mitigasi adanya pelanggaran serupa," kata Daniel.
Daniel meminta personel yang lain dapat mengambil pelajaran dan contoh dari kasus ini. Sebab karena bagi Polda Kaltara, ini adalah pertama kalinya mereka memecat tiga anggotanya.
Kabid Propam Polda Kaltara Kombes Teguh Triwantoro mengatakan, divisi mereka akan terus melakukan fungsi pengawasan terhadap kinerja jajaran Polda Kaltara.
ADVERTISEMENT
“Sebagai Kabid Propam, membantu Bapak Kapolda mengemban fungsi pengawasan dan pembinaan personel. Sudah jelas, bagi anggota yang bermasalah saya ajukan untuk 'diamputasi' memberi contoh agar tidak terjadi pelanggaran personel lainnya," kata Teguh.
Lebih lanjut, ia meminta seluruh personel Polda Kaltara untuk menjadi polisi yang baik dan disiplin dengan tidak melakukan pelanggaran sekecil apa pun serta menjadi polisi yang profesional dan dicintai masyarakat.
“Serta Bapak Kapolda menekankan, memberikan reward bagi personelnya yang berprestasi," tutup dia.