Polda Kepri Geledah Kantor BP Batam Usut Korupsi Revitalisasi Pelabuhan
·waktu baca 1 menit

Polda Kepulauan Riau (Kepri) menggeledah sejumlah tempat termasuk kantor BP Batam, Rabu (19/3), terkait pengusutan kasus dugaan korupsi proyek revitalisasi kolam dermaga utara Pelabuhan Batu Ampar, Kota Batam.
Proyek tersebut menelan anggaran Rp 82 miliar, digarap tahun 2021-2022.
"Penggeledahan berdasarkan 7 laporan polisi dan SPDP yang telah dikirimkan ke Kejati Kepri," ujar Dirreskrimsus Polda Kepri, Kombes Pol Silvester Mangombo Marusaha Simamora, Kamis (20/3).
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, membeberkan tempat-tempat yang digeledah:
Rumah di Perumahan Sukajadi, pukul 07.00 WIB;
Rumah di Perumahan Rajawali, Bandara Hang Nadim, pukul 07.00 WIB;
Kantor BP Batam, pukul 11.30 WIB
"Di kantor BP Batam yaitu di Ruang Kerja Pusrenpros dan Ruang Kerja Bagian Layanan Pengadaan BP Batam. Tim penyidik memeriksa dan meneliti dokumen-dokumen," ujar Pandra.
7 Terlapor, 75 Saksi Diperiksa
Menurut Pandra, terdapat 7 orang terlapor terkait perkara ini. "Sebanyak 75 saksi telah diperiksa," ujarnya.
Hingga kini, belum ada orang yang telah ditetapkan tersangka.
Polda Kepri pun akan meminta perhitungan kerugian keuangan negara kepada BPK.
Hingga kini, BP Batam belum memberikan statement atas penggeledahan tersebut.
